BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerja sama ini bertujuan untuk menindak situs judi yang beroperasi selama Piala Dunia 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam pernyataannya pada Kamis (18/6/2026), mengungkapkan bahwa Satgas ini telah mulai beroperasi secara resmi dan kini tengah melakukan pemantauan terhadap dugaan praktik perjudian bola yang berkaitan dengan pertandingan di ajang bergengsi tersebut.
“Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melakukan patroli siber untuk memonitoring terkait adanya situs web yang menyelenggarakan perjudian bola,” jelas Isir.
Dengan pelaksanaan tugas yang melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari Mabes Polri hingga Polres, Satgas ini berkoordinasi dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi yang teridentifikasi.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari perjudian yang sering kali mencoreng nama baik olahraga, khususnya selama perhelatan akbar seperti Piala Dunia.
Isir juga menambahkan bahwa pengembangan kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs-situs judi, tetapi juga melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan judi Piala Dunia 2026.
“Satgas Anti Mafia Bola Polri dibentuk di tingkat Mabes dengan melibatkan satuan kerja di wilayah dari tingkat Polda hingga Polres,” tuturnya.
Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas mencakup operasi patroli siber serta koordinasi dengan pihak kewilayahan untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana perjudian bola.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola guna menangani aksi judi bola yang mungkin muncul selama pelaksanaan Piala Dunia 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencemari momen berharga seperti Piala Dunia dengan tindakan kriminal seperti perjudian.
Pentingnya langkah-langkah tegas ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Judi bola bukan hanya sekadar aktivitas ilegal, tetapi dapat merusak integritas dan kejujuran olahraga itu sendiri.
Dalam konteks Piala Dunia, dimana jutaan mata akan tertuju pada pertandingan-pertandingan tersebut, kehadiran praktik perjudian ilegal menjadi ancaman serius bagi citra olahraga dan kepercayaan publik terhadap hasil pertandingan.
Pihak kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Bola berkomitmen untuk menjaga agar perhelatan akbar ini berlangsung tanpa gangguan dari aktivitas ilegal.
Melalui pemantauan siber yang intensif dan kerjasama lintas sektor, diharapkan setiap jejak perjudian dapat terdeteksi dan ditindak tegas.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga sangat diperlukan agar penanganan masalah ini semakin efektif.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian juga menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk kejahatan terkait olahraga.
Dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas olahraga, diharapkan tidak akan ada lagi ruang bagi praktik-praktik ilegal seperti perjudian untuk berkembang. (*/stch/dda)














