BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kasus penusukan yang melibatkan seorang lansia perempuan berusia 83 tahun di Desa Danaraja, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, semakin terungkap.
Polisi mengungkap bahwa tindakan kejam ini dilakukan oleh menantu tiri korban yang berinisial S (52).
Motivasi dari tindakan tersebut diduga berakar dari rasa tersinggung yang dialami pelaku atas ucapan korban. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Purwanegara, AKP Edy Widya Pramono, menjelaskan bahwa pelaku merasa tidak cocok dengan korban dan sering kali mendengar ucapan kasar darinya.
“Saat kejadian, pelaku meminta korban mengambilkan kantong plastik. Namun jawaban korban diduga membuat pelaku tersinggung hingga emosi,” ungkapnya pada Kamis, 7 Mei 2026.
Rasa marah yang membara membuat S mengambil tindakan ekstrem yang berujung pada penyerangan fisik terhadap WG.
Setelah permintaan sederhana itu ditolak dengan cara yang dianggap menghina oleh pelaku, S pun memasuki gubug tempat kejadian dan mengambil pisau yang ada di lokasi tersebut.
Dengan penuh emosi dan kemarahan yang tidak terkendali, ia menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian punggung kiri.
Korban sendiri saat itu berada di dalam gubug, sementara pelaku sebelumnya berada di area sawah untuk memetik sayuran.
Di sekitar lokasi kejadian juga terdapat seorang saksi yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban dan pelaku, meskipun diketahui merupakan penyandang tuna wicara.
Keberadaan saksi ini tentunya menjadi penting untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai situasi saat insiden terjadi.
Setelah melakukan penusukan dengan brutal, pelaku S langsung melaporkan diri kepada pihak kepolisian dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Tim petugas polisi bersama warga segera mengevakuasi WG ke RS PKU Muhammadiyah Danaraja untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
“Alhamdulillah korban selamat dan saat ini masih menjalani perawatan medis,” tambah Kapolsek Edy.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan secara spontan akibat emosi sesaat.
Dalam situasi seperti ini, penting untuk menyadari bagaimana emosi dapat mendorong individu melakukan tindakan yang tidak terduga dan merugikan orang lain serta diri mereka sendiri.
Saat ini, pelaku S telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penyerangan tersebut, pakaian dan sandal bercak darah milik pelaku serta telepon genggamnya.
Semua barang bukti ini akan menjadi bagian dari proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan menentukan sanksi bagi pelaku.
Kasus penusukan ini menyoroti betapa pentingnya komunikasi dalam hubungan keluarga serta dampak negatif dari konflik internal yang tidak diselesaikan dengan baik.
Ketika emosi tidak dikelola dengan benar, situasi bisa berubah menjadi tragedi seperti yang dialami oleh WG.
Insiden semacam ini seharusnya menjadi perhatian bagi masyarakat luas tentang betapa krusialnya menangani konflik secara bijaksana dan penuh pengertian.
Dalam konteks sosial saat ini, banyak kasus kekerasan domestik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi akibat ketidakmampuan individu untuk mengendalikan emosi mereka.
Oleh karena itu, upaya pendidikan tentang pengelolaan emosi dan komunikasi efektif di dalam keluarga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian-kejadian serupa di masa depan. (far/stch/dda)
















