Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kebakaran Tempat Pengolahan Kopra di Cilacap, Kerugian Capai 100 Juta

Tempat Pengolahan Kopra Ludes TerbakarTempat Pengolahan Kopra Ludes Terbakar
PEMADAMAN : Petugas Damkar memadamkan api yang membakar pabrik Kopra di Nusawungu

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebuah kebakaran yang mengkhawatirkan terjadi di lokasi usaha pengolahan kopra milik warga di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, pada Jumat dini hari, 1 Mei.

Walaupun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Banjaranyar RT 02/04.

“Objek yang terbakar merupakan tempat pengolahan kopra milik warga. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh api pembakaran yang tidak terkendali,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari lapangan, kebakaran dimulai saat proses pemanggangan kopra yang sudah berlangsung sejak sore hari.

Menjelang pukul 23.00 WIB, api sempat menyala lebih besar namun berhasil dipadamkan secara manual oleh pemilik usaha bersama warga setempat.

Namun, tragedi itu tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 00.10 WIB, api kembali muncul dan dengan cepat membesar hingga menjalar ke tumpukan batok kelapa yang ada di dekatnya.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil meminta bantuan dari pihak berwenang.

Laporan mengenai kebakaran tersebut diteruskan ke Pos Damkar Kroya sekitar pukul 00.29 WIB.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dengan waktu tanggap yang cukup cepat, yakni sekitar 12 menit.

“Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman, dilanjutkan dengan pendinginan dan overhaul untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” jelas Gatot.

Beruntungnya, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB tanpa adanya luka atau korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Proses penanganan kebakaran melibatkan petugas dari Damkar yang dibantu oleh relawan serta unsur TNI-Polri dan pemerintah setempat.

Gatot mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang melibatkan penggunaan api, terutama pada proses produksi seperti pengolahan kopra.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu mengawasi proses pembakaran dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum ditinggalkan,” pungkasnya.

Kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan risiko yang terkait dengan penggunaan api dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam konteks pengolahan kopra, ketelitian dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Kebakaran tempat usaha pengolahan kopra ini juga menunjukkan betapa pentingnya edukasi mengenai keselamatan kebakaran kepada masyarakat luas.

Tidak jarang kita mendengar tentang kebakaran yang terjadi akibat kelalaian dalam menggunakan api atau tidak adanya prosedur keamanan yang ketat.

Pemerintah setempat melalui instansi terkait perlu melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui platform digital agar informasi dapat lebih mudah diakses oleh semua kalangan, terutama mereka yang berkecimpung dalam industri pengolahan pangan seperti kopra.

Selain itu, pelatihan tentang penanganan awal terhadap kebakaran perlu diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) agar mereka memiliki kemampuan untuk merespons situasi darurat dengan cepat dan efektif sebelum bantuan resmi tiba.

Pelatihan ini juga akan membekali mereka dengan pengetahuan bagaimana cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dengan benar.

Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha agar insiden seperti kebakaran di Desa Banjareja tidak terulang lagi di masa depan.

Dengan menjaga keselamatan lingkungan kerja dan mengikuti prosedur keamanan yang ada, para pelaku usaha dapat melindungi investasi mereka sekaligus menjaga keselamatan diri dan orang lain. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
ASN Diajak Lindungi Pekerja Rentan

Bupati Banyumas Dorong ASN Terlibat dalam Perlindungan Sosial Melalui Program Salin Aslimas

Berita Selanjutnya
Usulan Baru Ambang Batas Parlemen

Ambang Batas Parlemen 13 Kursi, PDIP Pertanyakan Sikap Pemerintah