BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Ujian Madrasah dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berjalan dengan baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar rapat koordinasi pada Senin, 23 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Galaksi ini bertujuan untuk membahas persiapan dan langkah-langkah strategis guna menciptakan ujian yang tertib, objektif, serta akuntabel.
Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama keberhasilan pelaksanaan ujian.
Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus menjadi budaya yang terinternalisasi tidak hanya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga di antara siswa madrasah.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Tidak hanya ASN, tetapi siswa madrasah juga harus dibiasakan jujur dan bertanggung jawab dalam setiap proses ujian,” tegas Zahid.
Dalam pandangan Zahid Khasani, keberhasilan ujian tidak hanya dapat diukur dari capaian nilai akademik semata.
Ia menekankan bahwa proses yang bersih dan transparan selama ujian juga merupakan indikator keberhasilan.
Hal ini menunjukkan bahwa semua elemen yang terlibat dalam pelaksanaan ujian harus berkomitmen untuk menjaga objektivitas dan keadilan.
“Seluruh unsur madrasah diminta untuk memastikan pelaksanaan ujian sesuai regulasi dan menjunjung tinggi objektivitas,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut sekaligus berfungsi sebagai pengingat bahwa pelaksanaan ujian bukan sekadar agenda tahunan administratif yang harus dilaksanakan.
Tanpa adanya pengawasan yang ketat serta komitmen terhadap integritas, maka standar objektivitas yang digaungkan oleh pihak-pihak tertentu berpotensi hanya menjadi slogan belaka.
Oleh karena itu, setiap individu yang terlibat dalam proses ini memiliki peranan penting untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Salah satu inisiatif yang dicanangkan oleh Kemenag Purbalingga adalah pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah tersebut.
Upaya ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi semata, melainkan harus benar-benar diterapkan dalam tata kelola pendidikan serta penyelenggaraan ujian yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya Zona Integritas ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Zahid Khasani mengharapkan agar semua pihak berkolaborasi untuk mencapai tujuan ini.
“Kami ingin membangun sistem pendidikan yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam konteks ini, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Di samping itu, pelaksanaan TKA dan Ujian Madrasah juga merupakan momen penting bagi siswa-siswa madrasah untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan akademik mereka setelah melalui proses belajar mengajar selama satu tahun ajaran.
Dengan demikian, hasil dari ujian ini akan memberi gambaran tentang sejauh mana mereka telah memahami materi pelajaran serta siap menghadapi tantangan pendidikan selanjutnya.
Menyusul rapat koordinasi tersebut, Kemenag Purbalingga akan melakukan serangkaian langkah pengawasan guna memastikan semua aturan dipatuhi selama pelaksanaan ujian.
Ini termasuk monitoring langsung ke lapangan serta evaluasi pasca-ujian untuk melihat sejauh mana integritas dijunjung tinggi oleh semua pihak terkait.
Zahid juga menyatakan pentingnya partisipasi aktif dari orang tua siswa dalam mendukung proses pendidikan anak-anak mereka.
Dengan keterlibatan orang tua dalam memantau kegiatan belajar anak-anak di rumah serta memberikan motivasi menjelang ujian, diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa.
“Keterlibatan orang tua sangat krusial dalam mendukung keberhasilan anak-anak kita,” ungkap Zahid.
Bukan hanya itu saja, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depannya juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti lembaga pendidikan lain serta pemerintah daerah setempat.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pendidikan serta peningkatan kualitas tenaga pengajar dapat dilakukan secara maksimal demi mencapai tujuan pendidikan nasional. (tya/dda)
















