Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Tera Ulang Timbangan Pasar Banjarnegara Digencarkan, Disperindagkop Pastikan Transaksi Jual Beli Akurat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027 yang Lebih Inklusif, Layanan Disabilitas Jadi Prioritas

Kemenhaj Siapkan Haji 2027 yang Lebih Inklusif, Layanan Disabilitas Jadi Prioritas

Jemaah Lansia Jadi PrioritasJemaah Lansia Jadi Prioritas
FOTO BERSAMA: Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan Haji 2027.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia (lansia), sehingga seluruh proses ibadah dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan inklusif.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan haji yang lebih baik.

Tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, Kemenhaj juga menyiapkan regulasi teknis, meningkatkan kompetensi petugas, serta menyempurnakan standar pelayanan agar mampu memenuhi kebutuhan setiap jemaah dengan berbagai kondisi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa konsep haji inklusif tidak lagi sebatas menghadirkan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, pelayanan harus dirancang secara menyeluruh mulai dari tahap pendataan, manasik haji, pembinaan petugas, pelaksanaan ibadah, hingga evaluasi setelah penyelenggaraan selesai.

Ia menegaskan bahwa seluruh penyandang disabilitas harus memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan, termasuk dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” ujar Puji dalam kegiatan Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026.

Pengalaman penyelenggaraan Haji 2026 menjadi dasar penting dalam menyusun berbagai penyempurnaan untuk musim haji berikutnya.

Pada pelaksanaan tahun lalu, pemerintah telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, yang mendapat berbagai masukan positif dari berbagai pihak.

Dalam pelaksanaannya, Komite Nasional Disabilitas (KND) turut dilibatkan dalam pelatihan petugas haji serta melakukan pemantauan langsung di Tanah Suci.

Kehadiran KND dinilai membantu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan evaluasi terhadap berbagai kebutuhan penyandang disabilitas selama menjalankan ibadah.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan skema murur dan safari wukuf bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, serta para pendamping mereka.

Skema tersebut dirancang untuk mengurangi beban fisik tanpa mengurangi kesempurnaan pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan syariat.

Berbekal pengalaman tersebut, Kemenhaj kini menyusun sejumlah kebijakan baru untuk penyelenggaraan Haji 2027.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain penyusunan regulasi teknis mengenai haji inklusif, penguatan sistem pendataan jemaah disabilitas, penyusunan standar operasional pelayanan berdasarkan jenis disabilitas, hingga memasukkan materi pelayanan disabilitas ke dalam kurikulum manasik haji dan pelatihan petugas.

Menurut Puji Raharjo, hasil pemantauan yang dilakukan Komite Nasional Disabilitas akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji mendatang.

“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” katanya.

Sementara itu, Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, menilai bahwa pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai dasar ajaran Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan seluruh umat.

Ia mengingatkan kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah Abasa sebagai contoh bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh penghormatan dan pelayanan yang sama dalam menjalankan ibadah.

Pradana juga mengungkapkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji akan semakin besar pada masa mendatang.

Berdasarkan data penyelenggaraan Haji 2026, sekitar 25 persen jemaah Indonesia merupakan kelompok lanjut usia.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun sehingga diperlukan sistem pelayanan yang lebih adaptif.

Karena itu, pemerintah didorong terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia maupun penyandang disabilitas.

Namun, inovasi tersebut juga perlu memiliki landasan fikih yang kuat agar dapat diterapkan secara optimal.

Di sisi lain, Ketua Komite Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi komitmen Kementerian Haji dan Umrah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas selama pelaksanaan ibadah haji.

Meski demikian, ia menilai keberhasilan program haji inklusif tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan petugas yang bertugas di lapangan.

Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas petugas menjadi faktor yang sangat penting agar mereka mampu memahami berbagai kebutuhan jemaah secara profesional.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan Haji 2027 mampu memberikan pelayanan yang lebih inklusif, manusiawi, dan berkualitas bagi seluruh jemaah Indonesia.

Penguatan layanan bagi penyandang disabilitas dan lansia diharapkan menjadi standar baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga setiap jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sembilan Pasar Jalani Tera Ulang

Tera Ulang Timbangan Pasar Banjarnegara Digencarkan, Disperindagkop Pastikan Transaksi Jual Beli Akurat