BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah, yakni Victory Apparel dan PT Samwon, tidak disebabkan oleh membanjirnya produk impor ke pasar Indonesia.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, penyebab utama PHK adalah menurunnya pesanan ekspor dari mitra bisnis yang selama ini menjadi pasar utama kedua perusahaan tersebut.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut merupakan industri yang berorientasi ekspor atau business to business (B2B).
Ketergantungan terhadap permintaan dari luar negeri membuat perusahaan sangat dipengaruhi kondisi pasar global.
“Setelah kami melakukan kunjungan lapangan langsung, masalah yang terjadi adalah pesanan B2B ke perusahaan tersebut yang cenderung menurun,” ujar Rizky.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan tidak ditemukan indikasi bahwa lonjakan produk impor menjadi penyebab berkurangnya aktivitas produksi di Victory Apparel maupun PT Samwon.
Penurunan permintaan dari pelanggan bisnis justru menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi operasional perusahaan hingga akhirnya melakukan efisiensi tenaga kerja.
Rizky menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah internal perusahaan yang berkaitan dengan penurunan volume pesanan ekspor, bukan akibat tekanan dari produk impor yang masuk ke Indonesia.
“Artinya ini adalah masalah internal perusahaan, dan ini bukan karena faktor eksternal seperti faktor lonjakan impor,” tegasnya.
Kemenperin memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah membantu para pekerja terdampak PHK memperoleh kesempatan kerja baru di perusahaan lain yang masih melakukan ekspansi investasi.
Menurut Rizky, saat ini terdapat sejumlah perusahaan baru di Jawa Tengah, khususnya di sektor garmen dan alas kaki, yang masih membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Karena itu, Kemenperin akan mendorong proses penyerapan pekerja agar dampak sosial akibat PHK dapat diminimalkan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan peluang bagi mantan pekerja Victory Apparel dan PT Samwon untuk kembali memperoleh pekerjaan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, mengatakan pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi industri manufaktur nasional melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
Indikator tersebut digunakan sebagai alat untuk mendeteksi secara dini apabila terjadi perlambatan atau kontraksi pada sektor industri tertentu.
“Kalau IKI ini misalnya subsektor tertentu kontraksi, kami akan terus memantau secara bulanan. Kalau terus-menerus kontraksi dan dalam, itu akan kami beri perhatian khusus,” kata Febri.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan rutin melalui IKI memungkinkan pemerintah mengambil langkah antisipatif sebelum kondisi industri memburuk.
Dengan demikian, berbagai kebijakan dapat segera disiapkan untuk menjaga stabilitas sektor manufaktur dan mencegah gelombang PHK yang lebih besar.
Selain melakukan pemantauan, Kemenperin juga terus menjalin koordinasi dengan pelaku industri untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan bahan baku, akses pembiayaan, peningkatan daya saing industri, hingga perluasan pasar ekspor.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap perusahaan dapat mempertahankan aktivitas produksinya sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri tekstil dan garmen yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Kemenperin menegaskan bahwa penguatan industri nasional tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap produk impor, tetapi juga dengan memastikan industri berorientasi ekspor tetap memiliki daya saing di pasar global.
Dukungan terhadap investasi baru serta perluasan kesempatan kerja diharapkan menjadi solusi untuk menjaga pertumbuhan industri manufaktur nasional sekaligus mengurangi dampak ekonomi akibat penurunan permintaan ekspor. (*/stch/dda)














