Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Bulog Siapkan 75 Ribu Ton Beras Premium per Bulan untuk Ritel Modern
Kemensos Buka 2 Cara Perbarui Data Penerima Bansos, Begini Caranya

Kemensos Buka 2 Cara Perbarui Data Penerima Bansos, Begini Caranya

KemensosKemensos
Kemensos membuka dua jalur pemutakhiran data penerima bansos melalui kelurahan atau desa serta partisipasi publik melalui Cek Bansos.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memperbarui data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) secara berkala.

Langkah pemutakhiran data bansos dilakukan untuk menjaga akurasi sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui pembaruan tersebut, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik dapat dikeluarkan dari daftar penerima bansos pemerintah.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan keterlibatan masyarakat penting karena kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu.

Menurut Saifullah, pembaruan data penerima bansos perlu dilakukan secara dinamis agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercatat.

“Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Rabu, 9 September 2026.

Pemerintah menyediakan dua jalur utama yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial sesuai kondisi terbaru.

Jalur pertama merupakan mekanisme formal melalui kantor kelurahan atau desa dengan memanfaatkan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation tersebut dikenal sebagai SIKS-NG dan digunakan dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan.

Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat menyampaikan usulan dan sanggahan terkait data penerima bansos melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Melalui jalur formal, masyarakat dapat menyampaikan kondisi penerima bansos kepada pihak kelurahan atau desa untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, jalur kedua mengandalkan partisipasi publik melalui penyampaian usulan maupun sanggahan terkait data penerima bantuan sosial.

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan informasi mengenai penerima bansos.

Selain aplikasi Cek Bansos, pemutakhiran data juga dapat dilakukan masyarakat melalui kanal regsosek.bps.go.id yang disediakan pemerintah.

Pemerintah turut menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center Kemensos pada nomor 021-171 untuk menyampaikan laporan.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Lapor melalui nomor 0887-7171-171 ketika membutuhkan kanal pengaduan terkait data bansos.

Setelah laporan atau usulan disampaikan, pemerintah melakukan proses verifikasi untuk memastikan informasi yang diterima sesuai kondisi masyarakat sebenarnya.

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual atau ground check.

Verifikasi lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga sebelum menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Salah satu sasaran verifikasi adalah warga yang masuk kelompok berpenghasilan menengah hingga atas atau berada pada desil 6-10.

Melalui proses tersebut, warga yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima dapat dikeluarkan dari daftar bantuan sosial pemerintah.

Pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat dapat mengalami perubahan setelah memperoleh bantuan pemerintah sebelumnya.

Berdasarkan data Kemensos, pembaruan data terus dilakukan melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pusat Statistik.

Sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, kolaborasi tersebut telah memperbarui data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat.

Jumlah tersebut mencakup KPM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam proses pemutakhiran data penerima bansos secara berkelanjutan.

Selain memperbarui data penerima bansos, pemerintah juga mulai merintis digitalisasi pendataan dan penyaluran perlindungan sosial secara bertahap.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui portal perlindungan sosial yang tersedia pada laman ini untuk mendukung pendataan.

Portal tersebut masih berada dalam tahap uji coba dan telah diterapkan pada 42 kabupaten atau kota di Indonesia.

Dalam program digitalisasi tersebut, relawan, pendamping sosial, serta perangkat desa didorong berperan sebagai agen digitalisasi perlindungan sosial.

Mereka membantu melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum tercatat dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah selama ini.

Kelompok masyarakat tersebut kerap disebut sebagai the invisible people karena kondisi serta kebutuhan sosial ekonominya belum terlihat dalam data.

Saifullah menjelaskan, masih terdapat masyarakat yang belum masuk dalam data pemerintah sehingga kondisi mereka belum sepenuhnya teridentifikasi.

“Sebab masih banyak di sekitar kita ini yang tentu belum masuk dalam data, bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people, penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita,” ujar Saifullah.

Menurut Saifullah, perangkat pemerintahan pada tingkat paling bawah memiliki peran penting dalam menemukan masyarakat yang belum tercatat.

Mereka dianggap paling mengetahui kondisi objektif warga karena berinteraksi langsung dan memahami situasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Karena itu, keterlibatan perangkat desa hingga lingkungan terkecil diperlukan untuk membantu memastikan data penerima bansos semakin akurat.

“Maka yang paling tahu situasi dan kondisi objektifnya di wilayah masing-masing itu adalah tentu para RT, para RW, dan tentu juga para perangkat desa,” kata Saifullah.

Pemutakhiran data bansos dengan melibatkan masyarakat diharapkan membuat bantuan pemerintah lebih tepat sasaran sesuai kondisi penerima terbaru.

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan jalur formal maupun fitur usul-sanggah Cek Bansos ketika menemukan perubahan kondisi penerima.

Dengan pembaruan secara dinamis, pemerintah dapat menyesuaikan data penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus mengalami perubahan. (vip)

Berita Sebelumnya
Distribusi Beras Premium Diperluas ke Ritel Modern

Bulog Siapkan 75 Ribu Ton Beras Premium per Bulan untuk Ritel Modern