Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kemensos Tambah 25 Ribu Keluarga Penerima Bansos 2026, Ini Kriteria Terbarunya

Penerima Bansos Bertambah 25 RibuPenerima Bansos Bertambah 25 Ribu
BERI KETERANGAN: Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan keakuratan penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah Indonesia telah menetapkan sekitar 25 ribu keluarga baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk triwulan II tahun 2026.

Penambahan ini merupakan hasil dari pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara cermat oleh pemerintah, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pembaruan data ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam penyaluran bansos.

“Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial pada Senin (13/4).

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terdapat 77.014 keluarga yang sebelumnya tercatat tanpa desil dalam DTSEN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.176 keluarga telah melalui proses verifikasi lapangan.

Hasilnya cukup menggembirakan, karena sebanyak 25.665 keluarga berhasil masuk ke dalam kelompok desil 1 hingga 4, yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial.

Namun, masih ada sekitar 1.511 keluarga lainnya yang masuk dalam kategori desil 5 hingga 10 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Proses verifikasi ini bukanlah hal yang mudah, mengingat pentingnya validitas data dalam program bantuan sosial.

Dengan adanya pengawasan ketat dan pengecekan langsung di lapangan, pemerintah berusaha untuk meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bansos.

Dalam konteks ini, inclusion error menjadi isu penting yang harus diperhatikan.

Sebanyak 11.014 keluarga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena ditemukan adanya kesalahan tersebut. Mereka dianggap tidak lagi termasuk dalam kelompok sasaran bantuan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan bisa berubah sesuai dengan hasil evaluasi serta pembaruan data yang dilakukan secara berkala.

“Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada penambahan penerima baru tetapi juga memperhatikan pengurangan jumlah KPM agar program bansos dapat berjalan dengan lebih efektif.

Salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait status penerima bansos.

Warga diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa status mereka sebagai penerima bansos tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Proses ini melibatkan penyertaan bukti pendukung guna memperkuat argumen mereka.

Pemutakhiran DTSEN juga telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Integrasi ini bertujuan untuk memperkuat validitas data penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan terarah.

Dengan semua langkah ini, Gus Ipul optimis bahwa program bantuan sosial akan semakin efektif di masa depan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Wonosobo–Purworejo

Pohon Trembesi Tumbang di Jalur Wonosobo–Purworejo, Lalu Lintas Lumpuh Total

Berita Selanjutnya
176 ATS Diprioritaskan

ATS di Tambak Banyumas Capai 423 Anak, Pemerintah Siapkan Solusi Pendidikan Alternatif