BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian kurikulum dengan pendekatan pembelajaran mendalam atau “deep learning.”
Dalam peraturan ini, terdapat penambahan mata pelajaran pilihan berupa koding dan kecerdasan artifisial (AI).
Penerapan peraturan ini akan dimulai secara bertahap sejak tahun ajaran 2025/2026 dan akan diterapkan terlebih dahulu di kelas 5 SD/sederajat, kelas 7 SMP/sederajat, serta kelas 10 SMA/sederajat.
“Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini adalah bagian dari upaya kita untuk merespons perkembangan teknologi sekaligus mewujudkan manusia Indonesia yang kritis, produktif, beretika dan juga bertanggung jawab dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi,” ujar Toni Toharudin, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dalam webinar sosialisasi peraturan tersebut pada Selasa (22/7/2025).
Namun demikian, Toni menegaskan bahwa implementasi mata pelajaran ini tidak dilakukan secara serentak.
“Tentunya secara bertahap,” tambahnya.
Selain itu, Toni menyebut bahwa pelajaran ini juga akan berlaku dalam bentuk keterampilan di pendidikan khusus dan kesetaraan.
Meskipun masuk ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran pilihan, pemerintah menekankan bahwa tidak semua sekolah diwajibkan untuk mengadakannya sejak tahun ajaran baru ini.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi menjelaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi pertimbangan utama dalam penerapan mata pelajaran ini.
“Pelajaran koding dan artifisial ini adalah mata pelajaran pilihan. Artinya, pilihan ini tentu menjadi kewenangan dari satuan pendidikan yang memang merasa siap untuk menerapkan mata pelajaran. Kami persilakan di tahun ajaran baru ini,” tegas Laksmi.
Jika belum siap, sekolah tidak perlu memaksakan diri. Satuan pendidikan dapat lebih dulu mengenalkan materi ini dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler atau kokurikuler.
“Kalau sekarang belum siap, tidak perlu dipaksakan dahulu ya. Mungkin nanti bisa dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler dahulu, kemudian kokurikuler, baru nanti bisa masuk intrakurikuler,” ujarnya lebih lanjut.
Mata pelajaran koding dan AI akan memiliki alokasi waktu khusus yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk kelas 5 SD misalnya, alokasi waktu ditetapkan sebanyak 72 jam per tahun sedangkan untuk kelas 6 SD adalah sebanyak 64 jam per tahun.
Di tingkat SMP pada kelas 7 dan 8 mendapatkan jatah waktu yang sama yaitu 72 jam per tahun sementara kelas 9 hanya mendapatkan alokasi waktu sebanyak 64 jam.
Sedangkan di jenjang SMA atau sederajat pada kelas 10 mendapat alokasi waktu sebanyak 72 jam per tahun sementara untuk kelas 11 serta 12 akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lainnya.
“Kesiapan guru serta sarana dan prasarana sudah dipastikan sudah mendukung implementasi pembelajaran ini,” tambah Laksmi.
Dalam kesempatan terpisah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang sedang berjalan melainkan menyempurnakan pendekatan pembelajaran agar lebih mendalam dan bermakna.
“Permendikdasmen itu merupakan kelanjutan dari Permen tentang standar kompetensi lulusan Permen tentang standar isi dan sekarang Permen yang mengatur tentang pembelajaran mendalam,” kata Abdul Mu’ti saat menghadiri Festival Anak Indonesia Hebat di TMII Jakarta Timur.
Menurutnya perubahan yang dibawa oleh peraturan ini bertujuan agar pengajaran tidak terjebak pada pengulangan materi melainkan fokus pada hal-hal yang esensial dan relevan bagi peserta didik.
“Pembelajaran mendalam itu kami berusaha agar materi yang diajarkan sedikit itu adalah yang sangat esensial untuk menghindari pengulangan atau repetisi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan,” ujarnya.
Dengan pendekatan baru ini siswa diharapkan bisa belajar lintas disiplin ilmu dan mengaitkannya dengan konteks nyata di sekitar mereka.
“Kami berusaha yang diajarkan adalah yang sangat esensial dengan pendekatan integratif lintas keilmuan dan pendekatan kontekstual,” tambah Abdul Mu’ti.
Selain itu ia juga berharap suasana belajar di sekolah akan menjadi lebih menyenangkan serta dapat membangun rasa ingin tahu siswa yang tinggi.
“Suasana pembelajaran menjadi lebih gembira dan menyenangkan dan itu membawa manfaat bagi murid,” ujarnya mengakhiri penjelasan. (*/bay/stch)
















