Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mantan Pegawai Bank Diduga Tipu 30 Pensiunan Banyumas, Kerugian Capai 2,5 Miliar

30 Pensiunan Jadi Korban Penipuan30 Pensiunan Jadi Korban Penipuan
PENDAMPINGAN: Puluhan pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok kredit dan investasi meminta pendampingan hukum di Klinik Peradi SAI Banyumas, Senin (1/6)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Di Kabupaten Banyumas, sedikitnya 30 pensiunan diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan pegawai bank.

Skema penipuan ini berkedok kredit dan investasi bodong, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Mayoritas korban adalah pensiunan guru dan pegawai instansi pemerintah yang mengaku mengalami kerugian karena berbagai modus operandi, mulai dari penawaran kredit dengan skema deposito hingga dugaan penggelapan dana tabungan.

Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, S.H., menyatakan bahwa jumlah korban yang melapor terus bertambah.

Hingga Senin (1/6), sudah ada sedikitnya 30 orang yang meminta pendampingan hukum terkait kasus ini.

“Per hari ini sudah ada 30 korban yang mengadu kepada kami dengan total kerugian keseluruhan sekitar Rp 2,5 miliar,” ungkap Djoko.

Salah satu korban, Siyamto, seorang pensiunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas yang berasal dari Kecamatan Cilongok, mengisahkan bahwa awalnya ia hanya ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp 20 juta untuk kebutuhan pendidikan anaknya.

Namun, dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, ia justru ditawari kredit dengan plafon hingga Rp 550 juta oleh oknum pegawai berinisial D.

Siyamto menjelaskan, ia dijanjikan bahwa hanya akan menerima pencairan sebesar Rp 20 juta, sedangkan sisa dana kredit akan ditempatkan dalam deposito untuk membayar angsuran pinjaman.

“Saya awalnya mau mengajukan pinjaman Rp 20 juta. Tapi terus ditawari kredit dengan plafon mencapai Rp 550 juta. Jadi saya ambil, terus yang bisa dicairkan Rp 20 juta. Sisanya masuk deposito. Nanti angsurannya diambil dari keuntungan deposito itu,” ujarnya.

Namun kenyataan berbicara lain. Dana deposito yang dijanjikan tidak pernah bisa dicairkan, sementara cicilan kredit tetap berjalan tanpa henti.

“Ternyata pinjaman itu juga tidak bisa diambil, dan angsuran tetap berjalan,” tambah Siyamto dengan nada kecewa.

Kusyanti, seorang pensiunan guru di SMK Purwokerto juga mengalami hal serupa. Ia kehilangan dana tabungan sebesar Rp 200 juta yang disetorkan melalui kantor bank pada jam kerja.

“Saya menyimpan uang tabungan sebesar Rp 200 juta. Saya setornya di bank dan jam kerja. Saya juga dilayani oleh karyawan bank itu,” tuturnya dengan wajah penuh rasa sesal.

Belakangan diketahui bahwa dana tersebut tidak tercatat masuk ke rekening sehingga hingga kini belum dapat ditarik kembali.

DJoko Susanto menduga bahwa para korban dibujuk untuk mengambil pinjaman dalam jumlah besar dengan iming-iming keuntungan investasi yang tidak realistis.

Ia menilai bahwa proses pencairan kredit yang dialami oleh para korban sangat tidak lazim dan mencurigakan.

“Korban disuruh pinjam uang di bank. Proses pencairannya menurut saya tidak lazim, dalam hitungan jam saja bisa cair,” ujarnya.

Proses ini berlangsung cepat; mereka datang ke bank, ditawari produk investasi atau kredit, kemudian diminta untuk tanda tangan dan pada hari itu juga mendapatkan uang tunai.

Menurut laporan Djoko, nilai kerugian terbesar yang dialami oleh satu korban mencapai Rp 349 juta.

Praktik penipuan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 dan berpotensi melibatkan lebih banyak individu serta pihak-pihak terkait dalam dunia perbankan.

Pihak kuasa hukum berniat untuk segera mengajukan penghentian sementara pemotongan gaji pensiun bagi korban yang masih terjebak dalam cicilan kredit serta melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

“Kami akan mengajukan pemblokiran terhadap gaji pensiunan mereka agar tidak terus menerus dibebani cicilan kredit tersebut,” kata Djoko dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto Puguh Setiaris juga membenarkan adanya dugaan praktik penipuan atau fraud yang dilakukan oleh mantan pegawai berinisial D tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak bank sendiri ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen serta penawaran produk-produk investasi atau kredit yang sebenarnya tidak ada.

“Faktanya memang ada tindakan penyalahgunaan terhadap aturan perbankan kami sendiri yaitu memalsukan beberapa data serta surat-surat penting dan juga menjual produk-produk yang sebenarnya tidak ada di Bank Mandiri Taspen menggunakan branding resmi kami,” kata Puguh menjelaskan situasi tersebut secara gamblang.

Ia menambahkan bahwa oknum pegawai tersebut telah diberhentikan dari perusahaan sejak tanggal 1 Mei 2026 lalu karena keterlibatannya dalam tindakan kriminal ini.

Saat ini pihak bank masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan jumlah pasti dari para korban serta total kerugian finansial yang ditimbulkan akibat tindakan penipuan ini.

“Kami cukup empati dan prihatin kepada nasabah-nasabah kami yang terdampak oleh kejadian ini,” ujar Puguh mengekspresikan kepedulian bank terhadap para nasabahnya.

Ia memastikan bahwa pihak bank akan mengawal proses hukum selanjutnya sambil terus melakukan investigasi dan menempuh langkah-langkah hukum sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Sebagai catatan tambahan, puluhan pensiunan tersebut telah meminta pendampingan hukum di Klinik Peradi SAI Banyumas pada Senin (1/6).

Kejadian ini membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi finansial terutama bagi masyarakat lanjut usia yang sering kali menjadi target empuk bagi pelaku penipuan berkedok investasi maupun kredit.

Dengan semakin maraknya modus-modus penipuan seperti ini, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan tempat mereka melakukan transaksi dan investasi agar terhindar dari kerugian besar seperti yang dialami oleh para pensiunan di Banyumas ini. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Merasa Pernah Dieksploitasi

Marshanda Blak-blakan Soal Dunia Akting, Ungkap Pernah Dieksploitasi

Berita Selanjutnya
Jokowi Tak Hadiri Upacara Pancasila

Tidak Ada Undangan, Joko Widodo Absen Upacara Hari Lahir Pancasila