BANYUMASEKSPRES.ID, Perpindahan domisili atau pembelian kendaraan bekas dari luar daerah mengharuskan pemilik mengurus mutasi kendaraan. Proses ini juga mencakup penggantian plat nomor sesuai wilayah Samsat terbaru.
Mutasi kendaraan merupakan bagian penting dalam administrasi otomotif yang berkaitan dengan keabsahan data kepemilikan. Jika tidak dilakukan, data pada STNK dan BPKB bisa tidak sesuai dengan identitas pemilik saat ini.
Sejak tahun 2025, pemerintah memberikan kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini membuat biaya mutasi kendaraan pada 2026 menjadi lebih ringan dibanding sebelumnya.
Walaupun BBNKB dihapus, pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya administrasi lainnya. Biaya tersebut meliputi penerbitan dokumen baru seperti STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan.
Rincian Biaya Mutasi Kendaraan 2026
Biaya mutasi kendaraan terdiri dari beberapa komponen yang sudah ditetapkan pemerintah. Untuk sepeda motor, biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp100.000 dan BPKB sekitar Rp225.000.
Selain itu, biaya pembuatan plat nomor baru untuk motor berkisar Rp60.000. Sementara untuk mobil, biaya TNKB sekitar Rp100.000, STNK Rp200.000, dan BPKB mencapai Rp375.000.
Ada pula biaya mutasi keluar atau cabut berkas yang wajib dibayarkan. Untuk motor biayanya sekitar Rp150.000, sedangkan mobil sekitar Rp250.000.
Komponen lain yang perlu diperhatikan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Besarannya berbeda-beda tergantung nilai kendaraan dan kebijakan daerah masing-masing.
Secara keseluruhan, biaya mutasi motor biasanya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000. Untuk mobil, total biaya bisa mencapai Rp900.000 hingga lebih dari Rp1 juta tergantung kondisi kendaraan.
Syarat Mutasi Kendaraan
Untuk melakukan mutasi kendaraan, pemilik harus menyiapkan dokumen penting. Dokumen utama meliputi STNK dan BPKB asli beserta salinannya.
Selain itu, diperlukan KTP pemilik baru yang sesuai dengan alamat tujuan mutasi. Kuitansi jual beli bermaterai juga dibutuhkan sebagai bukti sah perpindahan kepemilikan.
Proses cek fisik kendaraan menjadi syarat wajib dalam mutasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Cara Mutasi Kendaraan Terbaru
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengurus mutasi keluar di Samsat asal. Proses ini dilakukan dengan mencabut berkas kendaraan sebelum dibawa ke daerah tujuan.
Setelah itu, pemilik dapat melanjutkan ke Samsat tujuan untuk mengurus mutasi masuk. Di tahap ini akan dilakukan penerbitan dokumen baru seperti STNK, BPKB, dan plat nomor.
Setelah seluruh proses administrasi selesai diverifikasi, pemilik tinggal melakukan pembayaran. Dokumen baru biasanya akan selesai dalam beberapa hari kerja.
Tips Hemat Biaya Mutasi Kendaraan
Mengurus mutasi kendaraan secara mandiri dapat menghemat biaya pengeluaran. Cara ini juga lebih aman karena menghindari risiko penggunaan jasa calo.
Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak sebelum proses mutasi dimulai. Jika ada tunggakan, pemilik harus melunasinya terlebih dahulu agar proses tidak terhambat.
Selalu cek informasi terbaru terkait biaya mutasi kendaraan di Samsat atau layanan resmi. Hal ini penting karena setiap daerah bisa memiliki aturan tambahan yang berbeda.
Mutasi kendaraan dan pergantian plat nomor pada tahun 2026 kini lebih terjangkau. Hal ini berkat kebijakan penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas oleh pemerintah.
Meski demikian, pemilik kendaraan tetap perlu memahami prosedur dan rincian biaya yang berlaku. Dengan persiapan yang tepat, proses mutasi kendaraan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. (mdr)
















