BANYUMASEKSPRES.ID, Kehadiran bank digital semakin diminati masyarakat Indonesia, terutama karena kemudahan akses dan tawaran bunga simpanan yang kompetitif.
Salah satu bank digital yang cukup banyak diperbincangkan adalah Krom Bank, yang merupakan bagian dari Kredivo Group dan resmi beroperasi sebagai bank digital penuh di Indonesia.
Krom Bank menarik perhatian publik karena menawarkan bunga tabungan hingga 6 persen per tahun dan bunga deposito yang mencapai 8,75 persen.
Penawaran tersebut membuat banyak masyarakat bertanya mengenai tingkat keamanan menabung di Krom Bank, khususnya terkait perlindungan dana nasabah.
Secara legalitas, PT Krom Bank Indonesia Tbk merupakan bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Krom Bank juga telah mengantongi izin operasional sebagai bank umum dan menjalankan seluruh layanan perbankan secara digital.
Presiden Direktur PT Krom Bank Indonesia Tbk, Anton Hermawan, menegaskan bahwa seluruh layanan Krom Bank dijalankan sesuai regulasi perbankan nasional.
Ia menyatakan bahwa Krom Bank berkomitmen memberikan layanan yang aman dan transparan kepada nasabah melalui sistem digital yang terintegrasi.
Pertanyaan mengenai keamanan dana nasabah juga berkaitan dengan penjaminan simpanan.
Dalam hal ini, simpanan nasabah di Krom Bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah, sesuai ketentuan Undang-Undang LPS.
Namun, LPS menetapkan batas suku bunga maksimum simpanan yang dijamin. Saat ini, bunga simpanan yang dijamin LPS berada di kisaran 4,25 persen, sehingga simpanan dengan bunga di atas batas tersebut tidak seluruhnya dijamin.
Legalitas, Penjaminan LPS, dan Risiko yang Perlu Dipahami
Head of Marketing PT Krom Bank Indonesia Tbk, Felicia Thenardy, menjelaskan bahwa pihaknya secara terbuka menyampaikan informasi mengenai ketentuan penjaminan LPS kepada nasabah.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam menawarkan produk simpanan berbunga tinggi.
Menurut Felicia, nasabah perlu memahami bahwa bunga tinggi memberikan potensi imbal hasil lebih besar, tetapi juga memiliki batas penjaminan. Oleh karena itu, edukasi kepada nasabah menjadi bagian penting dalam layanan Krom Bank.
Dari sisi kinerja, Krom Bank menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Berdasarkan laporan Antara, laba Krom Bank tumbuh 12,36 persen hingga triwulan II 2025, seiring meningkatnya dana pihak ketiga dan kepercayaan nasabah.
Selain itu, jumlah deposito nasabah Krom Bank juga meningkat signifikan. Data Kontan mencatat peningkatan jumlah deposito nasabah sebesar 41,6 persen secara year to date pada Maret 2025.
Pengamat perbankan menilai bahwa bank digital seperti Krom Bank tetap tunduk pada pengawasan OJK sebagaimana bank konvensional.
Artinya, dari sisi regulasi dan pengawasan, keamanan dana nasabah berada dalam koridor hukum yang jelas.
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk memahami profil risiko masing-masing produk. Menempatkan dana dalam jumlah besar pada satu produk simpanan sebaiknya disesuaikan dengan ketentuan penjaminan LPS.
OJK sendiri secara rutin mengimbau masyarakat agar memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum menabung. Bank yang terdaftar dan diawasi OJK dinilai memiliki sistem pengelolaan risiko dan perlindungan konsumen yang lebih terjamin.
Dari sisi teknologi, Krom Bank mengklaim telah menerapkan sistem keamanan berlapis untuk melindungi data dan transaksi nasabah. Sistem ini mencakup enkripsi data dan pemantauan transaksi secara real time.
Dengan kombinasi pengawasan regulator, penjaminan LPS, serta kinerja keuangan yang tumbuh positif, menabung di Krom Bank dapat dikatakan aman secara hukum dan sistem.
Namun, pemahaman terhadap ketentuan bunga dan batas penjaminan tetap menjadi hal penting bagi setiap nasabah.
Pada akhirnya, keputusan menabung di bank digital seperti Krom Bank perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing individu.
Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijak dan aman. (sgsa)
















