Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Tradisi Pembawa Hoki di Milan Bikin Landmark Bersejarah Rusak
Merasa Difitnah Soal Uang 13 Miliar, Clara Shinta Laporkan Suami ke Polisi

Merasa Difitnah Soal Uang 13 Miliar, Clara Shinta Laporkan Suami ke Polisi

Polisikan Mantan SuamiPolisikan Mantan Suami
Clara Shinta

BANYUMASEKSPRES.ID, Jalur hukum kini diambil oleh selebgram Clara Shinta, yang melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Tindakan ini diambil setelah Clara merasa dirugikan secara pribadi maupun finansial akibat berbagai pernyataan yang dilontarkan oleh mantan suaminya di ruang publik.

Dalam hal ini, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada serangkaian kejadian yang dianggap sebagai fitnah tanpa dasar yang kuat.

“Pada hari ini 4 Juni 2024, kami selaku penasihat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terkait peristiwa yang diduga merupakan fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG,” ungkap Moh. Akil Rumaday saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6).

Ini menandai langkah tegas Clara Shinta setelah sebelumnya memilih untuk diam dalam menghadapi situasi tersebut.

Keputusan Clara untuk melapor merupakan respons terhadap pernyataan-pernyataan mantan suaminya yang diyakini telah merusak reputasinya.

Salah satu tuduhan paling mencolok adalah adanya uang titipan miliaran rupiah.

“Sejauh ini saya sudah teramat banyak sekali dirugikan dalam kehidupan saya. Namun, saya hanya membahas apa yang telah dilontarkan ke media, seperti tuduhan bahwa saya menerima titipan uang sebesar Rp 13 miliar. Itu benar-benar tidak benar,” tegas Clara Shinta dengan penuh keyakinan.

Clara Shinta, seorang selebgram berusia 30 tahun, datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa tumpukan dokumen penting berupa rekening koran sejak tahun 2018 untuk mendukung klaimnya mengenai asal-usul kekayaannya.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dimilikinya berasal dari bisnis e-commerce yang dibangunnya dari nol.

Grafik pendapatannya mencerminkan progres wajar sebagai pelaku usaha yang sah.

“Rekening saya itu menunjukkan progres bukan tiba-tiba ada titipan mau dari dia atau laki-laki manapun. Kita tidak menerima titipan dan saya siap membuka bukti itu kepada siapa pun yang ingin tahu,” bebernya.

Selain isu terkait uang, Clara juga merasa terganggu dengan tudingan bahwa dirinya terlibat dalam tindak kriminal.

Untuk membantah semua tuduhan tersebut, ia secara sengaja mengurus serta memamerkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya sebagai bukti bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal.

Langkah hukum ini diambil oleh Clara tidak hanya untuk membersihkan namanya tetapi juga sebagai upaya untuk melindungi hak-haknya sebagai individu dan pelaku usaha.

Dalam dunia digital saat ini, di mana informasi dapat disebarluaskan dengan cepat dan luas melalui media sosial, dampak dari sebuah fitnah dapat sangat merugikan bagi reputasi seseorang.

Selebgram seperti Clara Shinta menjadi sorotan publik dan informasi negatif dapat berdampak signifikan terhadap karir dan kehidupan pribadi mereka.

Di tengah gejolak tersebut, Clara menunjukkan keberaniannya untuk memperjuangkan keadilan dan mempertahankan citra dirinya di hadapan publik.

“Saya tidak ingin terus-menerus dibilang seperti itu tanpa ada bukti konkret,” tambahnya dengan nada optimis namun tegas.

Di era digital ini, penting bagi individu untuk memahami bagaimana berita dan informasi dapat mempengaruhi hidup mereka.

Dengan meningkatnya penggunaan platform media sosial dan aplikasi pesan instan, berita palsu atau fitnah dapat menyebar dengan cepat, menyebabkan kerusakan reputasi yang sulit diperbaiki. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ikon Wisata Milan Rusak karena Tradisi Turis

Tradisi Pembawa Hoki di Milan Bikin Landmark Bersejarah Rusak