Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Motif Cemburu, Wanita di Purwokerto Dianiaya dan Ditinggal Tanpa Busana

Dua wanita penganiaya ditangkapDua wanita penganiaya ditangkap

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kasus penganiayaan yang tergolong berat dan memprihatinkan terjadi di wilayah Purwokerto Selatan. Dua perempuan, EK (26), warga Kecamatan Kembaran, dan SMS (24), warga Kecamatan Purwokerto Utara, resmi ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.

Keduanya diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap REJ (46), seorang perempuan warga Purwokerto Utara.

Peristiwa ini terungkap sebagai bagian dari hasil penindakan dalam Operasi Aman Candi 2025.

Proses penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan resmi bernomor LP/B/34/V/2025/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, yang dibuat pada 13 Mei 2025.

“Penganiayaan dilakukan pada Rabu (1/1) sekitar pukul 16.30 di dekat sebuah kafe di kawasan Purwokerto Selatan,” kata Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Jumat (23/5).

Kronologi bermula ketika korban dijemput oleh seseorang berinisial ALV dengan mobil Honda Brio sekitar pukul 15.15 WIB.

ALV mengajak korban bermain biliar, dan di dalam kendaraan tersebut sudah ada SMS yang diperkenalkan sebagai adik ALV.

Setelah sampai di lokasi, ALV turun dan memberikan kendali kemudi kepada SMS.

Tidak lama kemudian, EK datang dengan mobil Toyota Agya berwarna putih. Ia langsung masuk ke dalam mobil Brio dan duduk di sebelah korban.

Insiden kekerasan terjadi secara tiba-tiba. EK langsung menginterogasi korban soal hubungan dengan seseorang berinisial GLH.

Meski korban membantah memiliki kedekatan apa pun, EK tetap menyerang secara fisik.

“EK menampar dan memukul mata kanan korban. Lalu SMS ikut memukul kepala bagian belakang korban dan menodongkan pisau sambil mengancam,” ujar Kompol Andryansyah.

Lebih sadis lagi, korban dipaksa melepaskan seluruh pakaiannya hingga dalam keadaan telanjang.

Tidak hanya itu, korban dijambak, dibenturkan ke kaca mobil, lalu dipaksa keluar dalam kondisi tanpa busana.

Kekerasan fisik terus berlanjut. Kepala korban kembali dibenturkan ke kap mobil dan punggungnya dilempar dengan batu.

Selain itu, korban juga dipukul menggunakan potongan bambu yang telah dipasangi kawat dan paku. Pukulan ini mengenai bahu kanan korban dan menyebabkan luka serius.

Setelah mengalami rangkaian penyiksaan yang brutal, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian dalam kondisi tanpa busana dan trauma berat.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif atas kejadian tersebut. Motif utama dari penganiayaan ini diduga kuat berakar dari rasa cemburu.

Pelaku EK merasa korban memiliki hubungan pribadi dengan suami siri-nya.

Tak hanya itu, korban juga dituduh menyebarkan kabar buruk tentang pelaku di lingkungan kerja.

“Kami menduga motif utamanya adalah kecemburuan dan adanya konflik personal. Kedua pelaku merasa tersinggung dan memutuskan melakukan kekerasan secara bersama-sama,” jelas Kompol Andryansyah.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kekerasan tersebut.

Di antaranya adalah satu potong kaos hijau lengan pendek, celana jeans putih milik korban, sebilah potongan bambu sepanjang 40 cm yang digunakan untuk memukul, serta sebuah batu berukuran sedang.

Kini, kedua pelaku, EK dan SMS, telah ditahan di Mapolresta Banyumas.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara atau lebih, tergantung pada tingkat luka korban dan bukti yang terkumpul.

Kasus ini kembali membuka mata publik mengenai potensi kekerasan dalam hubungan personal yang berujung pada tindakan kriminal berat.

Selain menjadi peringatan penting tentang bahaya main hakim sendiri, peristiwa ini juga mempertegas perlunya pendekatan hukum yang tegas dalam menangani kekerasan terhadap perempuan di ruang publik. (alw/stch)

Berita Sebelumnya
Kak jubaedah juara pembina pramuka

Kak Jubaedah Raih Juara Pembina Pramuka Berprestasi Banyumas, Luncurkan Buku Pendidikan Karakter

Berita Selanjutnya
Lima pasar diusulkan revitalisasi

Revitalisasi Lima Pasar Banyumas Diusulkan, Pasar Wage Masuk Prioritas Bantuan Gubernur