Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

MUI Banyumas Bentuk Tim Tabayyun Tanggapi Dugaan Diskriminasi Hijab Karyawan Rita Supermall Purwokerto

Kontroversi Larangan Hijab Karyawati DiusutKontroversi Larangan Hijab Karyawati Diusut
RAPAT: Suasana rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia Banyumas

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Isu mengenai dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi karyawati di Rita Super Mall Purwokerto telah menarik perhatian publik serta berbagai pihak.

Laporan masyarakat yang sampai ke telinga anggota DPR RI memicu respon serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas.

MUI menilai bahwa praktik tersebut berpotensi mengarah pada diskriminasi berbasis agama di lingkungan kerja, yang jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Ketua MUI Banyumas, K.H. Taefur Arofat, menekankan pentingnya hak setiap pekerja untuk menjalankan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian.

“Kami tidak membenarkan adanya diskriminasi, apalagi yang berkaitan dengan keyakinan. Setiap pekerja memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam hal berpakaian seperti menggunakan hijab,” ujarnya tegas.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen MUI dalam membela hak-hak individu di tempat kerja.

Sebagai respons terhadap laporan masyarakat tersebut, MUI Banyumas telah menggelar rapat koordinasi pada Senin (27/4).

Dalam pertemuan ini, terungkap adanya indikasi kasus serupa di beberapa tempat usaha lain yang belum terungkap ke publik.

“Ada indikasi di beberapa tempat lain, hanya saja sifatnya masih belum mencuat atau bisa dibilang silent. Ini yang juga menjadi perhatian kami,” tambah K.H. Taefur Arofat.

Fenomena ini mencerminkan potensi permasalahan lebih luas yang mungkin dialami oleh karyawan di berbagai sektor.

Sebagai langkah awal untuk menangani situasi ini, MUI berencana membentuk tim tabayyun, sebuah tim yang akan melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung di lapangan.

Tim ini bertugas mengumpulkan data valid sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Kami akan turunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. Prinsipnya, kami ingin mendapatkan data yang valid sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, MUI Banyumas juga menyiapkan rekomendasi resmi kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.

Rekomendasi ini bertujuan agar pengawasan terhadap perusahaan diperkuat dan aturan anti-diskriminasi ditegakkan secara ketat.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait, khususnya Disnaker, agar aturan ketenagakerjaan yang melarang diskriminasi benar-benar ditegakkan,” tegas K.H. Taefur Arofat.

Dalam konteks ini, anggota DPR RI Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo sudah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (24/4) setelah menerima laporan melalui media sosial terkait kondisi karyawati di Rita Super Mall yang tidak menggunakan hijab saat bekerja.

Hasil pantauannya menunjukkan bahwa sejumlah karyawati tampak tidak mengenakan hijab karena seragam kerja yang disediakan oleh manajemen tidak memungkinkan mereka untuk melakukannya.

“Saya sering juga berkunjung ke Ritamall ini, tapi tidak terlalu fokus. Setelah ada pengaduan, saya cek langsung, dan ternyata benar karyawatinya tidak diperkenankan mengenakan hijab karena uniform yang disiapkan tidak mengakomodasi itu,” ungkap Yanuar saat menjelaskan temuannya.

Ia mencatat bahwa kondisi ini terjadi terutama pada posisi frontliner seperti kasir, di mana karyawati di posisi tersebut mengalami keterbatasan untuk mengenakan hijab saat bertugas.

“Padahal saya ngobrol langsung dengan karyawannya, ternyata betul mereka tidak diberikan akses. Kasir-kasir juga tidak ada yang menggunakan hijab,” jelas Yanuar lebih lanjut.

Menurutnya, situasi ini sangat berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan menciptakan pertanyaan mendalam mengenai bagaimana hak bekerja dan menjalankan ajaran agama seharusnya dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Direktur HRD PT Rita Ritelindo Nicolaus Bela menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang penggunaan hijab di perusahaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa manajemen terbuka terhadap masukan serta kritik dari para karyawan dan masyarakat umum dan berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi mengenai kebijakan perusahaan terkait penggunaan hijab.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan dari Pak Yanuar. Prinsipnya, manajemen tidak pernah membatasi atau melarang penggunaan hijab di area kerja,” ungkap Nicolaus Bela dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ia menyebutkan bahwa kondisi yang terjadi di lapangan mungkin lebih dipengaruhi oleh faktor lingkungan kerja antar karyawan daripada kebijakan perusahaan itu sendiri.

“Mungkin karyawan yang tidak memakai hijab karena lingkungan pergaulan di tempat kerja, teman-temannya kebanyakan tidak pakai, sehingga ikut seperti itu,” tambahnya menjelaskan dinamika sosial di kalangan karyawan adalah faktor penting dalam pilihan berpakaian sehari-hari mereka.

Nicolaus juga menambahkan bahwa perusahaan sebenarnya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan hijab namun menyadari perlunya sosialisasi ulang agar semua karyawan merasa nyaman untuk mengenakan hijab jika mereka memilih demikian.

“Kami sudah mengakomodir bahkan ada SOP-nya. Namun ke depan akan kami perkuat dengan sosialisasi ulang agar karyawan tidak ragu menggunakan hijab,” katanya menjelaskan rencana tindakan selanjutnya.

Lebih jauh lagi, manajemen PT Rita Ritelindo juga berkomitmen untuk merancang ulang seragam kerja agar lebih inklusif bagi karyawati berhijab.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan setiap karyawan merasa dihargai dan dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut akan diskriminasi atau penilaian negatif dari rekan kerja lainnya.

Saat ini, jumlah total karyawan yang bekerja di bawah naungan PT Rita Ritelindo di Rita Super Mall mencapai sekitar 327 orang.

Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat serta komitmen kuat dari semua pihak terkait untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam lingkungan kerja. (zet/dms/stch/dda)

Berita Sebelumnya
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

TikTok Resmi Blokir 1,7 Juta Akun Anak Indonesia di Bawah 16 Tahun

Berita Selanjutnya
Maggot Tekan Biaya Pakan, Peternak Lebih Untung

Dari Limbah ke Pakan: Peternak Kebulusan Temukan Solusi Hemat Biaya dengan Maggot