Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Parkir Liar, PKL, dan PGOT Purwokerto Ditertibkan, Pemkab Banyumas Gelar Operasi Gabungan di Sejumlah Titik

Parkir liar, pkl dan pgot ditertibkanParkir liar, pkl dan pgot ditertibkan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menanggapi serius keluhan masyarakat soal maraknya parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area terlarang, serta keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di sejumlah wilayah Kota Purwokerto.

Sebagai langkah konkret, Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi gabungan lintas instansi pada Rabu (7/5/2025) sore.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Polsek, Koramil, Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Sosial, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).

Fokus kegiatan berada di beberapa titik strategis seperti Jalan Gerilya Purwokerto Selatan dan Jalan HR Bunyamin Purwokerto Utara, serta menyasar wilayah-wilayah yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat dan rawan pelanggaran ketertiban umum.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan terpadu yang diinstruksikan langsung oleh Bupati Banyumas.

“Hari ini ada kegiatan lintas instansi, dari Polsek, Satpol PP, dan Dishub serta dinas terkait lainnya. Tujuannya adalah penertiban dari semua aspek yang diamanatkan oleh Pak Bupati, yaitu PGOT, pedagang kaki lima, dan juga perparkiran,” ujarnya.

Tomi menjelaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara represif, melainkan masih dalam tahap pembinaan.

Petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para juru parkir, PKL, dan PGOT, dengan mengedepankan edukasi dan pemberian informasi terkait aturan yang berlaku.

“Parkir itu kan muncul karena ada aktivitas usaha, baik dari PKL maupun yang lain. Maka kegiatan ini harus dilakukan bersama-sama,” terangnya.

Menurutnya, tidak semua juru parkir yang beroperasi di lapangan bisa langsung disebut ilegal.

Banyak di antaranya sebenarnya sudah terdaftar di Dishub, tetapi belum melengkapi atribut resmi seperti rompi, kartu identitas, dan karcis. Kekurangan dalam hal pelayanan juga menjadi sorotan.

“Kadang masyarakat bingung, ada tukang parkir tapi tidak pakai rompi, tidak kasih karcis, atau melayani dengan kurang sopan. Ini yang kita perbaiki. Kita edukasi juga juru parkirnya,” kata Tomi.

Dishub Banyumas mengatur bahwa juru parkir resmi wajib mengenakan rompi berlogo Dishub, membawa karcis retribusi, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), serta memberikan pelayanan sopan.

Tarif resmi yang diberlakukan di seluruh wilayah Banyumas adalah Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Dalam pelaksanaan operasi, khususnya di jalur strategis dari Simpang Lapangan Glempang hingga kawasan utara, tidak ditemukan pelanggaran berat.

Namun demikian, masih terdapat kekurangan dari sisi penampilan dan perlengkapan juru parkir, seperti penggunaan celana pendek dan tidak mengenakan sepatu.

“Petugas parkir sudah pakai rompi, tapi masih ada yang pakai celana pendek. Saya sarankan pakai celana panjang, kalau bisa pakai sepatu, serta dilengkapi peluit dan stick lamp, terutama untuk malam hari,” imbuh Tomi.

Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menuntut haknya sebagai pengguna layanan parkir dengan meminta karcis resmi.

“Jangan segan untuk meminta karcis parkir, kalau memang resmi, pasti ada karcisnya,” ujarnya lagi.

Selain menyasar juru parkir liar, kegiatan ini juga menindak keberadaan PKL yang mendirikan lapak di lokasi terlarang dan PGOT yang kerap mengganggu ketertiban umum. Beberapa orang diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Sosial.

Kegiatan ini akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Pemkab Banyumas untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan parkir liar dan aktivitas PKL di wilayah kota juga akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penataan kawasan urban. (dms/*stch)

Berita Sebelumnya
Pemerintah janji beri insentif besar bagi produsen kendaraan listrik

Pemerintah Siap Berikan Insentif Besar bagi Produsen Kendaraan Listrik dengan TKDN Tinggi

Berita Selanjutnya
Reward tiga sekolah di kabupaten purbalingga mendapatkan penghargaan dari kementerian pendidikan dasar dan menengah republik indonesia.

Tiga Sekolah di Purbalingga Raih Apresiasi Kemendikdasmen atas Penguatan Literasi dan Bahasa