Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pekerja Kini Bisa Ajukan KPR Syariah melalui BSI dan BPJS Ketenagakerjaan

KPR SyariahKPR Syariah
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memperluas akses KPR Syariah dengan tenor hingga 30 tahun bagi peserta aktif.

BANYUMASEKSPRES.ID, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan kepemilikan rumah melalui program KPR syariah bagi pekerja. Kolaborasi yang diumumkan pada Juli 2026 ini menawarkan pembiayaan rumah dengan tenor hingga 30 tahun.

Program tersebut ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU). Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Tenor pembiayaan yang panjang membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan bagi pekerja. Kondisi ini memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah pertama sesuai kemampuan finansial.

BSI menawarkan produk BSI Griya berbasis syariah yang memberikan kepastian jumlah angsuran hingga akhir masa pembiayaan. Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir terhadap perubahan cicilan akibat fluktuasi suku bunga.

Sistem pembiayaan menggunakan akad syariah yang mengedepankan transparansi dan kejelasan dalam setiap transaksi. Seluruh hak dan kewajiban telah disepakati sejak awal sehingga memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program perumahan nasional. Langkah ini juga menjadi upaya membantu mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Kebutuhan hunian terus meningkat setiap tahun, sementara banyak pekerja masih mengalami kendala dalam memperoleh pembiayaan jangka panjang. Karena itu, program KPR syariah dengan tenor hingga 30 tahun diharapkan menjadi solusi yang lebih terjangkau.

Peningkatan pembiayaan sektor perumahan juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas di industri konstruksi, bahan bangunan, dan sektor pendukung lainnya berpotensi ikut berkembang.

Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT), peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh akses pembiayaan rumah dengan syarat yang kompetitif. Kehadiran BSI sebagai mitra memperluas pilihan layanan pembiayaan berbasis syariah bagi para pekerja.

Selain membantu pembelian rumah, program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kualitas hidup pekerja dan keluarganya.

Keunggulan utama KPR syariah terletak pada kepastian nilai angsuran selama masa pembiayaan. Hal tersebut memudahkan nasabah menyusun perencanaan keuangan jangka panjang tanpa khawatir adanya perubahan cicilan.

Prinsip syariah yang diterapkan juga memberikan rasa aman karena seluruh proses dilakukan secara transparan. Sistem ini menjadi salah satu alasan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembiayaan rumah berbasis syariah.

Harga rumah yang terus meningkat membuat banyak masyarakat membutuhkan skema pembiayaan yang lebih fleksibel. Tenor panjang yang ditawarkan memungkinkan cicilan menjadi lebih ringan sehingga kepemilikan rumah semakin mudah diwujudkan.

Dengan beban angsuran yang lebih terjangkau, pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya. Pengelolaan keuangan keluarga pun menjadi lebih seimbang untuk jangka panjang.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan perkembangan positif industri perbankan syariah di Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat.

Program KPR syariah tenor hingga 30 tahun menjadi salah satu inovasi dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja. Berdasarkan informasi yang disampaikan BSI pada Juli 2026, fasilitas ini menawarkan angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan serta ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepemilikan rumah dan kesejahteraan masyarakat. (mdr)

Berita Sebelumnya
Akun Instagram Diretas

Instagram Mutia Ayu Diretas, Akun 1 Juta Followers Hilang

Berita Selanjutnya
Gerakan Ayah Mengantar Anak

Gerakan Ayah Antar Anak Digelar 13 Juli, Ini Tujuan dan Manfaatnya