BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai tahun 2026.
Kebijakan strategis ini ditempuh seiring semakin besarnya pemanfaatan energi hijau melalui peningkatan mandatori biodiesel, yang ditandai dengan peluncuran program B50 pada 1 Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri, implementasi biodiesel juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, khususnya industri kelapa sawit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa penerapan biodiesel secara bertahap dari B10 hingga B40 telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor solar.
Dengan dimulainya program B50, pemerintah optimistis Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.
“Ternyata dengan B10 sampai B40 yang besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Dan mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujarnya di acara Energy Forum, di Jakarta menukil Kontan (25/6/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya membangun kemandirian energi nasional.
Penggunaan bahan bakar nabati yang semakin besar dinilai mampu menggantikan sebagian kebutuhan solar berbasis fosil yang selama ini masih dipenuhi melalui impor.
Program B50 sendiri dijadwalkan mulai dipasarkan pada 1 Juli 2026.
Dengan komposisi campuran biodiesel sebesar 50 persen, pemerintah berharap penggunaan energi terbarukan dapat semakin luas sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi sektor perkebunan kelapa sawit nasional.
Konsumsi Solar Nasional Capai 39 Juta Kiloliter
Bahlil menjelaskan bahwa konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter setiap tahun.
Pada implementasi program B40 sebelumnya, sebanyak 40 persen komposisi bahan bakar tersebut telah berasal dari FAME atau Fatty Acid Methyl Ester yang diproduksi dari minyak sawit.
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40 itu 40% pake FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya.
FAME merupakan hasil pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dicampur dengan metanol.
Setelah melalui proses tersebut, FAME kemudian dikombinasikan dengan solar sehingga menghasilkan biodiesel sesuai kadar campuran yang ditetapkan pemerintah.
Pemanfaatan FAME dalam program biodiesel menjadi salah satu bentuk hilirisasi industri sawit nasional.
Selain meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, kebijakan ini juga membantu mengurangi penggunaan bahan bakar berbasis minyak bumi.
Bahlil menjelaskan bahwa program pencampuran biodiesel bukanlah kebijakan baru.
Pemerintah telah memulai mandatori biodiesel sejak tahun 2016 dengan kadar campuran yang lebih rendah sebelum secara bertahap meningkat hingga mencapai B40 dan kini memasuki era B50.
Menurutnya, kebijakan tersebut pada awalnya dirancang untuk menjaga stabilitas harga tandan buah segar sawit di tingkat petani.
Dengan meningkatnya konsumsi domestik terhadap produk sawit, pasar bagi hasil panen petani menjadi lebih terjamin.
“Mandatori B10 sampai B40 lakukan sejak 2016. Ini tujuannya apa? Harga petani sawit lagi turun, untuk menjamin market agar petani sawit kita harganya bagus, maka dilakukanlah hilirisasi terhadap konsumsi domestik, yang namanya B10, kemudian harga petani bagus, menjadi B40,” imbuhnya.
Seiring meningkatnya kebutuhan biodiesel di dalam negeri, hilirisasi sawit juga memberikan kontribusi terhadap penguatan industri pengolahan nasional.
Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi dan peningkatan kesejahteraan petani sawit.
Program B50 Diproyeksikan Kurangi Impor Minyak Mentah
Implementasi program B50 diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap kebutuhan impor energi Indonesia.
Dengan kadar campuran biodiesel mencapai 50 persen, pemerintah memperkirakan sekitar setengah kebutuhan solar domestik dapat dipenuhi melalui FAME.
Bahlil menyebut bahwa konsumsi solar nasional setara dengan sekitar 300.000 barel per hari yang nantinya dapat disubstitusi menggunakan biodiesel B50.
Kondisi tersebut akan mengurangi kebutuhan impor minyak mentah yang selama ini masih cukup tinggi.
“Jadi dengan B50 ini 50%, kan konsumsi kita 50% dari solar itu kurang lebih sekitar 300.000 barel per day yang bisa kita cover. Jadi artinya impor crude kita yang 1 juta barel per day itu tinggal sekitar 700.000 barel per day, karena 300.000 barelnya itu dikonversi dengan B50, FAME itu,” terangnya.
Pengurangan impor minyak mentah tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga neraca energi nasional.
Selain berpotensi menghemat devisa negara, peningkatan penggunaan biodiesel juga memperkuat pemanfaatan sumber daya domestik sebagai penopang kebutuhan energi.
Tidak berhenti pada implementasi B50, pemerintah juga mulai mempertimbangkan peningkatan kadar campuran biodiesel ke tingkat yang lebih tinggi.
Bahlil mengungkapkan bahwa peluang pengembangan B70 hingga B80 terbuka apabila ketersediaan lahan kelapa sawit nasional mampu mendukung peningkatan produksi bahan baku.
Rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas produksi sawit dalam negeri serta kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.
“Nah ini kan, kalau tidak dapat minyak di laut, tidak dapat minyak di darat, ya dapat minyak tumbuhan saja. Saya lagi pikir-pikir ya, kalau begini bisa, Pak Presiden perintahkan, bisa gak kita buat B70, B80 tinggal kita tambah lahan. Tapi begitu kita ditambah lahan, ada yang gak setuju lagi,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih membuka ruang untuk meningkatkan pemanfaatan energi berbasis nabati pada masa mendatang.
Dengan dukungan pasokan bahan baku yang memadai, pengembangan biodiesel hingga B70 atau bahkan B80 berpotensi menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM berbasis fosil(taa)
















