Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Cilacap Berhasil Reaktivasi 21,9 Persen Peserta BPJS-PBI, Proses Verifikasi Masih Berjalan

Jumlah Penerima BPJS PBI MenyusutJumlah Penerima BPJS PBI Menyusut
Kepala Dinsos PPA Kabupaten Cilacap, Ichlas Riyanto

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Di Kabupaten Cilacap, terdapat sekitar 56 ribu peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS-PBI) yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima manfaat.

Namun, melalui proses verifikasi ulang yang teliti, jumlah tersebut kini menyusut menjadi sekitar 36.100 kepala keluarga (KK) yang masih berpotensi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Cilacap, Ichlas Riyanto, menjelaskan bahwa proses reaktivasi peserta BPJS-PBI saat ini sedang berlangsung secara bertahap dengan melakukan ground checking hingga ke tingkat desa.

Kegiatan reaktivasi ini melibatkan berbagai pihak penting, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), tim kecamatan, pemerintah desa, serta pendamping dari Kementerian Sosial.

Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data di lapangan dan agar semua informasi yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan.

Ichlas mengungkapkan bahwa dari total sekitar 35 ribu KK yang akan diajukan kembali untuk mendapatkan kepesertaan BPJS-PBI, hingga saat ini sudah sekitar 21,9 persen di antaranya telah tersubmit untuk proses reaktivasi.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, ada sejumlah hambatan yang harus dihadapi.

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan aplikasi pendataan yang belum sepenuhnya mendukung cakupan pekerjaan yang sangat luas.

Dalam praktiknya, pendataan satu kepala keluarga bahkan bisa memakan waktu hingga 30 menit.

Hal ini disebabkan oleh perlunya memastikan seluruh anggota keluarga terverifikasi dengan benar dan lengkap. Ichlas memberikan contoh konkret tentang tantangan tersebut.

“Contoh, dalam satu kali ground check saja kita memakan waktu sekitar 30 menit,” jelasnya.

Selain masalah waktu, luasnya wilayah sasaran juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses verifikasi data ini.

Proses ground checking harus menjangkau seluruh 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap.

Keberagaman kondisi geografis di Kabupaten Cilacap menambah tingkat kesulitan dalam melakukan verifikasi dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan data pendukung lainnya.

Semua dokumen ini harus dicocokkan secara detail agar tidak ada kesalahan dalam pengajuan reaktivasi kepesertaan BPJS-PBI.

Ichlas menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan proses setelah verifikasi lapangan selesai dilakukan.

Data yang telah diverifikasi kemudian akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Selanjutnya, BPS akan melakukan proses submit sebagai dasar pengajuan reaktivasi kepesertaan BPJS-PBI.

Menurutnya, tahapan ini sangat krusial agar data yang diajukan dapat dipastikan akurat dan tepat sasaran.

Dengan demikian, bantuan iuran jaminan kesehatan dapat kembali diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Proses ini terus berjalan hingga saat ini,” papar Ichlas dengan optimisme.

Ia menambahkan bahwa pihaknya yakin secara bertahap seluruh data dapat terselesaikan dengan baik sehingga masyarakat yang memang memenuhi kriteria dapat segera mendapatkan jaminan kesehatan lagi.

Optimisme tersebut muncul dari komitmen Dinsos PPA untuk terus memantau perkembangan proses reaktivasi ini secara intensif.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak seperti BPS dan pemerintah desa, diharapkan kendala-kendala yang ada dapat diminimalisir sehingga proses reaktivasi berjalan lebih lancar. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Justin Bieber Tampil di Coachella

Kilas Balik Meriahnya Penampilan Justin Bieber Selama Coachella 2026

Berita Selanjutnya
Rumput Alun alun Dibuka Lagi

Rumput Alun-alun Purwokerto Kembali Dibuka, Warga Sambut dengan Antusias