Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pendakian Gunung Semeru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Aturannya

Pendakian Gunung SemeruPendakian Gunung Semeru
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali mulai 24 April 2026 dengan kuota terbatas dan jalur hanya sampai Ranu Kumbolo. Pendaki wajib memenuhi syarat, mengikuti prosedur, serta mematuhi aturan demi keselamatan dan kelestarian alam.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali setelah sempat ditutup selama lima bulan akibat erupsi. Pembukaan ini mulai berlaku pada Jumat, 24 April 2026.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui akun Instagram resminya. Informasi ini menjadi angin segar bagi para pendaki yang menantikan pembukaan jalur.

Meski telah dibuka kembali, jalur pendakian yang diizinkan hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan pendaki serta kelestarian ekosistem kawasan gunung.

Selain itu, kuota pendakian juga dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi maksimal dua hari satu malam. Pembatasan ini dilakukan untuk mengontrol jumlah pengunjung dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Sebelum merencanakan pendakian, calon pendaki diimbau memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola. Hal ini penting agar perjalanan berjalan aman dan sesuai aturan.

Pendakian resmi hanya diperbolehkan melalui jalur Ranupani yang menjadi pintu masuk utama kawasan. Setiap pendaki wajib melakukan booking secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.

Kuota pendakian dibuka untuk satu bulan kalender dengan sistem reservasi yang terjadwal. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-30 hingga H-2 sebelum tanggal pendakian yang diinginkan.

Batas usia minimal pendaki adalah 10 tahun, sementara usia di atas 70 tahun wajib melampirkan rekomendasi dokter. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan kondisi fisik pendaki tetap aman.

Data pendaki yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, setiap peserta diminta memastikan data yang dimasukkan sudah benar.

Bagi pendaki yang datang dalam kelompok, terdapat aturan tambahan yang perlu diperhatikan. Rombongan minimal terdiri dari dua orang dan maksimal sepuluh orang dalam satu grup.

Pendaki dalam rombongan wajib menggunakan jasa pemandu lokal atau PPGST, kecuali organisasi pecinta alam tertentu. Selain itu, setiap kelompok wajib mengikuti briefing sebelum pendakian dimulai.

Sebelum melakukan pendakian, seluruh peserta wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses registrasi. Dokumen ini akan diverifikasi langsung di pos Ranupani sebelum keberangkatan.

Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain surat keterangan sehat yang berlaku H-1. Selain itu, pendaki juga harus membawa identitas asli seperti KTP, KK, atau paspor.

Bagi pendaki yang belum memiliki KTP, wajib melampirkan surat izin dari orang tua atau wali. Hal ini menjadi bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi.

Setelah verifikasi dokumen, pendaki wajib mengikuti briefing terkait keselamatan dan aturan pendakian. Selanjutnya, peserta melakukan check in dan menukar identitas dengan tanda pengenal resmi.

Seluruh proses registrasi ini hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Ranupani. Setiap tahapan wajib diikuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan pengelola.

Selama pendakian, setiap pendaki wajib mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Durasi pendakian maksimal hanya dua hari dan tidak boleh melebihi batas waktu.

Batas waktu naik ditetapkan hingga pukul 15.00 WIB setiap harinya untuk menjaga keamanan. Selain itu, pendirian tenda hanya diperbolehkan di kawasan Ranu Kumbolo saja.

Pendaki juga diwajibkan menggunakan gelang resmi dari TNBTS sebagai tanda identitas selama perjalanan. Selain itu, setiap orang wajib membawa trashbag untuk mengelola sampah pribadi.

Saat turun, pendaki wajib melapor kembali di Ranupani untuk proses check out resmi. Petugas akan melakukan pemeriksaan sampah serta pemindaian barcode sebagai tanda status turun.

Jika pendaki terlambat turun atau melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan seluruh pengunjung.

Selain aturan, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi selama berada di kawasan pendakian. Pendaki dilarang merusak flora, fauna, maupun situs budaya yang ada.

Membuang sampah sembarangan juga dilarang keras dan seluruh sampah wajib dibawa turun. Pendaki juga tidak diperbolehkan membawa narkoba, miras, bahan peledak, maupun senjata tajam.

Aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan juga dilarang selama pendakian berlangsung. Pendaki tidak diperkenankan mendaki melebihi batas Ranu Kumbolo yang telah ditentukan.

Selain itu, membuat jalur baru dan menerbangkan drone juga tidak diperbolehkan di kawasan ini. Semua aturan ini bertujuan menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama.

Bagi pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan pada periode 19 November hingga 18 Desember 2025, tersedia opsi penjadwalan ulang. Proses ini dilakukan melalui formulir resmi yang telah disediakan.

Setiap email terverifikasi hanya dapat digunakan satu kali untuk pengajuan reschedule. Oleh karena itu, pengisian data harus dilakukan dengan teliti dan benar.

Batas akhir pengajuan reschedule ditetapkan hingga 31 Mei 2026 bagi seluruh peserta. Sementara periode pendakian ulang tersedia mulai 1 Mei hingga 30 November 2026.

Peserta tidak diperkenankan mengganti anggota dalam proses penjadwalan ulang tersebut. Data peserta harus tetap sama dengan data yang digunakan saat pemesanan awal.

Kuota reschedule juga dibatasi maksimal lima kelompok per hari untuk menjaga kapasitas jalur. Pembatasan ini dilakukan agar tetap sesuai dengan kebijakan konservasi kawasan.

Calon pendaki diimbau memastikan seluruh data dan persyaratan telah dipenuhi dengan benar sebelum mendaftar. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Dengan dibukanya kembali jalur pendakian ini, diharapkan aktivitas wisata alam dapat berjalan dengan aman. Tetap patuhi aturan dan jaga kelestarian Gunung Semeru selama pendakian berlangsung. (vip)

Berita Sebelumnya
Pedagang Embung Alasmalang Kebanjiran Rezeki

Embung Alasmalang Banyumas Ramai, Pedagang Kecil Raup Rezeki

Berita Selanjutnya
Orang batuk

Kasus Flu Singapura di Temanggung Capai 120, Anak-Anak Rentan Tertular