Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Perkuat Enam Area Perubahan, Rutan Banjarnegara Targetkan Predikat WBK 2026

Enam Area Perubahan Menuju WBKEnam Area Perubahan Menuju WBK
KOMITMEN: Penandatanganan bersama menuju zona integritas wilabah bebas korupsi dilakukan seluruh jajaran pejabat dan pegawai Rutan Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara telah menetapkan target ambisius untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Target ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Rutan Banjarnegara untuk menguatkan enam area perubahan yang dianggap krusial sebagai fondasi menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Enam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan internal serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah awal dalam perjalanan panjang ini telah dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI).

Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Banjarnegara dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Dodik Harmono, pada hari Senin (26/1).

Penandatanganan tersebut dilakukan di lingkungan Rutan Banjarnegara dengan partisipasi aktif dari seluruh pejabat struktural hingga petugas rutan, yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan kolektif untuk mendorong perubahan tata kelola layanan pemasyarakatan menuju yang lebih bersih dan akuntabel.

Dodik Harmono menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti hanya sebagai seremoni atau sekadar pelengkap administrasi.

Ia menekankan bahwa target WBK hanya dapat tercapai jika terjadi perubahan nyata dalam pola kerja dan perilaku sehari-hari para petugas.

“Zona Integritas ini bukan formalitas. Ini proses panjang yang menuntut kesungguhan, konsistensi, dan keberanian untuk berubah. Pelayanan harus bersih dari praktik korupsi, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta warga binaan,” jelas Dodik.

Menurut Dodik, fokus pada enam area tersebut sangat penting untuk menutup celah penyimpangan sekaligus mendorong budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.

Penguatan pengawasan internal disebut-sebut sebagai salah satu kunci utama untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.

“Target 2026 ini adalah target bersama. Artinya, semua petugas punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Pembangunan Zona Integritas di Rutan Banjarnegara juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Hal ini mencakup transparansi prosedur hingga pelayanan yang lebih humanis.

Diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Komitmen tersebut dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Peningkatan kualitas layanan publik menjadi prioritas utama sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diusung dalam setiap kebijakan baru yang diterapkan di Rutan Banjarnegara.

Dalam konteks yang lebih luas, upaya ini juga merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang mendorong setiap instansi pemerintahan untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam operasional sehari-hari mereka.

Rutan Banjarnegara berkomitmen untuk menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengimplementasikan program-program reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Langkah-langkah seperti ini tidak hanya diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional institusi secara keseluruhan.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Rutan Banjarnegara berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data serta prosedur administrasi lainnya.

Inovasi dalam penggunaan teknologi diyakini akan mampu meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan sekaligus mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan program WBK dan WBBM diharapkan mampu membangun budaya organisasi yang lebih positif di kalangan pegawai.

Budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima serta komitmen tinggi terhadap etika profesi dipandang sebagai elemen penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan besar tersebut.

Melalui inisiatif-inisiatif strategis ini, Rutan Banjarnegara bertekad untuk tidak hanya mencapai predikat WBK pada 2026 tetapi juga untuk mempertahankan standar tinggi dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik jangka panjang.

Komitmen kolektif dari seluruh elemen organisasi menjadi modal utama dalam setiap langkah menuju perbaikan sistem manajemen serta peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan dan masyarakat umum. (jud/dda)

Berita Sebelumnya
Keluhan Pengungsi Didominasi Hipertensi

Dinkes Purbalingga Siagakan Posko Kesehatan 24 Jam untuk Pengungsi Banjir Bandang

Berita Selanjutnya
Cek Saldo Bansos PKH BPNT

Cara Cek Saldo Bansos PKH BPNT Online 2026, Pastikan Nama dan Nominal