BANYUMASEKSPRES.ID, Banyak anak muda yang baru merintis usaha kini bertanya apakah seseorang yang belum menikah tetap dapat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Bank BRI.
Pertanyaan ini muncul karena sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa salah satu syarat pengajuan KUR harus mencantumkan status pernikahan sebagai bentuk jaminan tanggung jawab atas pinjaman yang diajukan.
Padahal, program KUR sejatinya dibuat pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar lebih mudah memperoleh akses modal usaha produktif tanpa memandang status perkawinan calon peminjam.
Banyak pengusaha muda yang belum menikah mengaku bingung ketika mengetahui adanya kolom status pernikahan dalam formulir pengajuan KUR yang biasanya digunakan untuk keperluan administrasi data pribadi nasabah.
Untuk menjawab kebingungan itu, influencer keuangan Mochamad Heru Huda melalui akun TikTok miliknya menjelaskan secara rinci mengenai aturan sebenarnya terkait syarat pengajuan KUR bagi mereka yang masih berstatus belum menikah.
Heru menegaskan bahwa status belum menikah tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pinjaman KUR, asalkan memenuhi kriteria usia dan memiliki usaha aktif yang telah berjalan minimal enam bulan atau lebih.
“Untuk mendapatkan pinjaman KUR, syaratnya itu berumur lebih dari 21 tahun dan harus sudah memiliki usaha. Tentunya yang belum menikah boleh mendapatkan pinjaman KUR, dengan ketentuan sudah berumur lebih dari 21 tahun,” ujar Heru.
Menurut Heru, pihak bank tidak pernah mensyaratkan seseorang harus menikah terlebih dahulu agar bisa memperoleh fasilitas pinjaman, karena penilaian utama didasarkan pada kelayakan usaha dan kemampuan membayar cicilan tepat waktu.
Namun, ada tambahan administrasi yang wajib disertakan oleh calon pemohon yang belum menikah, yaitu surat keterangan dari kelurahan atau desa yang menyatakan bahwa pemohon memang belum menikah secara resmi.
Surat pernyataan ini menjadi dokumen pelengkap yang berfungsi untuk menggantikan akta nikah atau kartu keluarga suami-istri yang biasanya diminta bagi nasabah yang telah menikah ketika mengajukan pinjaman KUR di bank.
Ketentuan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR bagi yang Belum Menikah
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak bank dapat memverifikasi identitas calon peminjam secara sah tanpa harus menolak pengajuan hanya karena belum memiliki pasangan resmi atau dokumen nikah yang tercatat di catatan sipil.
Selain surat keterangan belum menikah, beberapa syarat umum pengajuan KUR di Bank BRI juga mencakup fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan surat keterangan usaha dari kelurahan atau instansi pemerintah terkait.
Calon pemohon juga harus memastikan tidak memiliki catatan kredit macet di SLIK OJK, karena riwayat kredit menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menilai kelayakan pinjaman yang diajukan oleh nasabah.
Selain itu, calon penerima KUR juga wajib memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan mampu menunjukkan bukti aktivitas usaha, seperti foto kegiatan usaha, bukti transaksi, atau surat izin usaha mikro kecil.
Kini, proses pengajuan KUR BRI bisa dilakukan secara lebih praktis melalui layanan digital seperti e-form KUR BRI, sehingga masyarakat yang belum menikah tetap dapat mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Meskipun belum menikah, jika seseorang telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki usaha produktif yang dinilai layak oleh pihak bank, maka pengajuan pinjaman KUR tetap berpeluang besar untuk disetujui.
Heru juga menambahkan bahwa bank lebih menilai aspek keberlanjutan usaha dan tanggung jawab calon nasabah, bukan status pribadi, karena KUR ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
Program Kredit Usaha Rakyat sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah yang digulirkan untuk memperkuat sektor UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Banyak wirausahawan muda yang belum menikah kini mulai memanfaatkan program KUR untuk memperbesar kapasitas usaha mereka, seperti memperluas produksi, menambah stok barang, atau memperbaiki peralatan kerja yang sudah tua.
Kebijakan inklusif ini membuktikan bahwa Bank BRI memberikan kesempatan setara kepada setiap warga negara, tanpa diskriminasi terhadap status pernikahan, selama memiliki komitmen untuk mengelola dana secara produktif.
Dengan memahami syarat pengajuan KUR bagi yang belum menikah, para pelaku usaha muda diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengajukan pembiayaan, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam ekosistem ekonomi nasional.
Bagi kamu yang masih belum menikah dan sedang berjuang membangun usaha, jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas KUR BRI sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan di masa depan.(amp)
















