BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas mencapai pencapaian penting dalam pengolahan komponen darah.
UPD ini terpilih menjadi salah satu dari sebelas unit di Indonesia yang berperan dalam menyalurkan plasma untuk fraksionasi ke Korea Selatan.
Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia mengunjungi Banyumas untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Kunjungan ini meninjau pengiriman plasma tahap pertama dan kedua yang telah dilakukan oleh PMI Banyumas.
Menurut catatan, sudah ada tiga kali pengiriman plasma yang dilakukan oleh PMI Banyumas, masing-masing pada bulan Maret, Juni, dan Agustus 2025.
Total volume plasma yang dikirim mencapai 266.191 liter. Plasma tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut untuk menjadi bahan baku obat derivat plasma di Korea Selatan.
Perwakilan tim SK Plasma, Ms. Haneem, memberikan apresiasi atas kinerja PMI Banyumas.
Menurutnya, dari sepuluh unit yang sudah mengirim plasma, Banyumas dinilai paling baik dalam memenuhi persyaratan teknis, terutama terkait dengan ketercapaian suhu saat pengiriman.
“Secara prinsip, plasma yang dikirimkan sudah memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti kesesuaian dokumen pendukung, pelabelan serta kelengkapan administrasi,” ujar Haneem dalam keterangan tertulisnya.
Rasa bangga juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM. Ia menyatakan bahwa kepercayaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi mereka.
“Program fraksionasi plasma memberikan nilai tambah besar dalam pemanfaatan darah donor,” katanya.
Menurutnya, selama ini plasma seringkali merupakan bagian dari darah yang jarang terpakai namun sekarang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat derivat plasma untuk kebutuhan klinis.
Dr. Tangguh juga menekankan bahwa darah sumbangan pendonor kini bisa sepenuhnya digunakan bagi masyarakat luas.
Ia menambahkan bahwa PMI Banyumas memberikan dukungan penuh terhadap program fraksionasi plasma yang digagas oleh PMI Pusat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.
“UPD PMI Banyumas bangga bisa menjadi bagian dari program ini,” jelas dr. Tangguh lebih lanjut sembari menekankan keberhasilan mereka dalam memenuhi sejumlah persyaratan penting seperti sertifikat CPOB dari BPOM akreditasi Kemenkes hingga sertifikat dari SK Plasma.
Plasma sendiri adalah bagian cair dari darah yang berfungsi untuk mengangkut sel darah dan berbagai zat penting ke seluruh tubuh.
Komponen ini mengandung protein antibodi serta faktor pembekuan darah. Dalam dunia medis plasma digunakan sebagai bahan baku obat derivat seperti albumin untuk pasien dengan gangguan hati imunoglobulin untuk meningkatkan daya tahan tubuh hingga faktor pembekuan darah bagi penderita hemofilia.
Dengan adanya program fraksionasi ini plasma yang sebelumnya jarang terpakai kini dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kesehatan masyarakat.
PMI Banyumas optimistis bisa terus mendukung program nasional ini sambil menjaga kualitas setiap pengiriman plasma agar tetap sesuai dengan standar internasional.
Seiring waktu berjalan peran UPD PMI Kabupaten Banyumas menjadi semakin signifikan dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi internasional dengan Korea Selatan.
Semua pihak berharap agar langkah-langkah strategis serupa dapat terus dilanjutkan demi kepentingan kesehatan publik secara umum sambil memastikan bahwa setiap detail teknis serta administratif dapat terus ditingkatkan.
Dalam kunjungan kali ini tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk pengecekan terhadap semua aspek penanganan serta distribusi plasma mulai dari proses penyimpanan hingga pengiriman supaya kualitas tetap terjaga sempurna selama perjalanan ke Korea Selatan.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang evaluasi namun juga kesempatan penting bagi kedua belah pihak yakni UPD PMI Kabupaten Banyumas dan PT SK Plasma Core Indonesia untuk saling bertukar informasi serta pengalaman guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memastikan bahwa setiap prosedur telah memenuhi standar internasional demi kepentingan bersama. (dms/stch)
















