BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2) atau bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.
Kegiatan pemantauan hilal tersebut direncanakan berlangsung di 96 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bagian dari prosedur resmi penetapan awal bulan hijriah.
Salah satu titik pemantauan berada di Kabupaten Kebumen, tepatnya di Pos Observasi Bulan (POB) Pedalen yang terletak di Kecamatan Ayah.
Lokasi ini selama beberapa tahun terakhir menjadi tempat pelaksanaan rukyatul hilal di wilayah selatan Jawa Tengah karena memiliki cakrawala barat yang relatif terbuka dan dinilai representatif untuk observasi bulan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal akan melibatkan sejumlah pihak.
Selain jajaran Kemenag, kegiatan tersebut juga akan diikuti unsur pemerintah daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli falak, serta instansi terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur ini dinilai penting untuk menjaga transparansi serta akurasi hasil pengamatan.
“Kita akan tetap melakukan rukyatul hilal pada tanggal 17 Februari besok, meskipun secara ilmu astronomi, hisab, falak tidak mungkin bisa dilihat karena masih posisi di bawah ufuk,” ujar Anif, Jumat (12/2).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, posisi hilal saat magrib pada tanggal tersebut diperkirakan masih berada di bawah ufuk.
Artinya, secara teori peluang terlihatnya hilal sangat kecil bahkan tidak memungkinkan.
Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme yang telah diatur pemerintah dalam menentukan awal Ramadan.
Menurut Anif, pelaksanaan rukyat tidak semata-mata didasarkan pada kemungkinan terlihat atau tidaknya hilal, melainkan merupakan tahapan prosedural yang harus dijalankan.
Hasil pengamatan dari berbagai daerah nantinya akan dihimpun dan dilaporkan ke pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar pemerintah.
Sidang Isbat sendiri merupakan forum resmi yang dipimpin Menteri Agama dan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, serta instansi terkait.
Dalam forum tersebut, pemerintah akan memaparkan data hisab dan hasil rukyat dari seluruh titik pemantauan sebelum menetapkan secara resmi awal Ramadan 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.
Anif menambahkan, sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu (18/2).
Penetapan tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman organisasi tersebut dalam menentukan awal bulan hijriah.
Menyikapi potensi adanya perbedaan awal puasa antara hasil Sidang Isbat pemerintah dan keputusan Muhammadiyah, Anif menilai masyarakat saat ini sudah semakin dewasa dalam memahami dinamika tersebut.
Perbedaan metode penentuan awal bulan, baik melalui rukyat maupun hisab, menurutnya merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang sudah berlangsung lama.
Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.
Umat Islam dipersilakan mengikuti keputusan sesuai dengan keyakinan masing-masing, baik berdasarkan ketetapan Muhammadiyah maupun hasil Sidang Isbat pemerintah.
Yang terpenting, semangat menyambut Ramadan tetap dijaga dalam suasana persaudaraan dan saling menghormati.
“Yang penting, yang paling pokok umat Islam menjalankan ibadah puasa, menyambut Ramadan dengan suka cita. Marhaban ya Ramadan,” terangnya.
Di tingkat daerah, Kemenag Kebumen juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan rukyatul hilal berjalan lancar.
Persiapan teknis seperti penentuan titik pengamatan, kesiapan alat bantu optik, serta pengamanan lokasi telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
Jika kondisi cuaca mendukung, proses observasi akan dilaksanakan menjelang waktu magrib.
Melalui pelaksanaan rukyatul hilal di POB Pedalen dan 95 titik lainnya di Indonesia, pemerintah berharap proses penentuan awal Ramadan 1447 H dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Ramadan bukan sekadar penanda kalender, melainkan kesempatan untuk meningkatkan ibadah, memperkuat solidaritas sosial, serta mempererat ukhuwah di tengah perbedaan yang ada. (mam/stch/dda)
















