BANYUMASEKSPRES.ID, KALIMANTAN TIMUR – Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan positif.
Otorita IKN memastikan pembangunan berbagai infrastruktur strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, termasuk pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
Hingga akhir Juli 2026, rata-rata progres fisik pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen.
Sementara pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama menuju kawasan tersebut juga mengalami kemajuan signifikan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan perkembangan tersebut saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Heru Setiawan, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Basuki, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperlihatkan langsung perkembangan pembangunan kawasan yudikatif sekaligus memperkuat koordinasi antara Otorita IKN dengan Mahkamah Konstitusi.
“Kami melaporkan progres terkait pembangunan infrastruktur. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang semakin menguatkan kami untuk melanjutkan pembangunan IKN,” ujar Basuki.
Selain pembangunan gedung, Otorita IKN juga terus mempercepat pembangunan jaringan jalan sebagai penunjang aktivitas pemerintahan di masa mendatang.
Hingga akhir Juli 2026, progres pembangunan jalan di kawasan yudikatif telah mencapai 27,6 persen dengan total panjang jalan sekitar 7,8 kilometer.
Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menghubungkan berbagai kompleks pemerintahan yang nantinya akan ditempati lembaga negara.
Keberadaan jalan tersebut diharapkan mampu mempercepat mobilitas antarlembaga sekaligus mendukung operasional kawasan pemerintahan baru Indonesia.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Berdasarkan data Otorita IKN, progres fisik kedua gedung tersebut telah mencapai rata-rata 12,41 persen per 29 Juli 2026.
Gedung Mahkamah Konstitusi dirancang sebagai salah satu bangunan utama di kawasan yudikatif IKN.
Bangunan tersebut akan memiliki luas sekitar 44.691 meter persegi dengan berbagai fasilitas modern yang mendukung aktivitas lembaga peradilan konstitusi.
Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain ruang sidang pleno berkapasitas sekitar 400 orang, ruang rapat hakim konstitusi, ruang kerja, ruang administrasi, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dirancang sesuai kebutuhan operasional Mahkamah Konstitusi di ibu kota baru.
Pembangunan kawasan yudikatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep pemindahan pusat pemerintahan nasional ke Nusantara.
Tidak hanya kantor lembaga eksekutif, kawasan tersebut juga akan menjadi pusat aktivitas lembaga legislatif dan yudikatif sehingga seluruh penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam satu kawasan terpadu.
Hakim Konstitusi Arsul Sani mengaku optimistis pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dapat selesai sesuai target setelah melihat langsung perkembangan proyek di lapangan.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan Otorita IKN menunjukkan bahwa pembangunan berjalan sesuai jadwal sehingga memberikan keyakinan bahwa seluruh fasilitas dapat segera digunakan ketika proses perpindahan pemerintahan dilakukan.
“Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan jadwalnya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan,” kata Arsul.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Mahkamah Konstitusi tidak hanya meninjau lokasi pembangunan Gedung MK, tetapi juga melihat perkembangan kawasan legislatif dan yudikatif secara keseluruhan.
Sebagai simbol dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru, rombongan juga melakukan kegiatan penanaman pohon di kawasan Plaza Yudikatif.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan IKN sebagai kota pemerintahan yang modern sekaligus mengusung konsep pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Pemerintah terus menargetkan pembangunan berbagai fasilitas utama di IKN dapat berjalan sesuai jadwal agar proses pemindahan pusat pemerintahan berlangsung secara bertahap dan terencana.
Kawasan yudikatif menjadi salah satu prioritas karena akan menjadi pusat aktivitas lembaga peradilan nasional, termasuk Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Dengan progres pembangunan gedung yang telah mencapai 11,8 persen dan pembangunan jalan sebesar 27,6 persen, pemerintah optimistis pembangunan kawasan yudikatif di IKN akan terus mengalami percepatan pada semester kedua 2026.
Otorita IKN juga memastikan koordinasi dengan berbagai lembaga negara terus dilakukan agar kebutuhan infrastruktur dapat dipenuhi sesuai standar yang telah direncanakan.
Kehadiran Gedung Mahkamah Konstitusi dan fasilitas pendukung lainnya diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern, terintegrasi, dan siap melayani penyelenggaraan negara pada masa mendatang. (*/stch/dda)














