Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Purbalingga Raih Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Tegaskan Jangan Sekedar Status Saja!

Mas bupati: kla jangan cuma predikatMas bupati: kla jangan cuma predikat

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar menjadi status di atas kertas, tetapi harus benar-benar terwujud di lapangan.

Hal ini disampaikan Mas Bupati dalam sambutannya saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Operation Room Graha Adiguna, pada Rabu, 4 Juni 2025.

“Kegiatan ini bukan sekadar untuk berlomba meraih predikat, melainkan sebagai sarana evaluasi dan untuk menguatkan komitmen Pemkab Purbalingga dalam menjadi Kabupaten Layak Anak yang implementasinya tampak secara nyata,” ungkap Fahmi dengan tegas.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas publik yang ramah anak dan memastikan bahwa hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dapat merepresentasikan Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan predikat Nindya yang diharapkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga telah mencatatkan skor akhir verifikasi administrasi sebesar 732,65.

Purbalingga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2018 tentang KLA, yang menjadi landasan hukum dalam upaya memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak.

Di samping itu, Purbalingga juga telah memenuhi berbagai standar dalam menyediakan fasilitas ramah anak. Perpustakaan Daerah Purbalingga kini sudah memenuhi standar nasional sebagai tempat yang ramah anak, sementara 100 persen Puskesmas di kabupaten ini juga telah dinyatakan ramah anak.

Selain itu, terdapat forum anak yang aktif hingga tingkat kecamatan yang turut serta dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk memastikan hak-hak anak tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

Dalam proses evaluasi Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), terdapat lima klaster yang menjadi acuan dalam pemeringkatan KLA, yakni klaster hak sipil dan kebebasan anak, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

Klaster tambahan yang juga menjadi fokus adalah kelembagaan, yang bertujuan untuk memastikan komitmen Pemkab Purbalingga dan keberfungsian gugus tugas dalam mendukung implementasi KLA di lapangan.

Fahmi berharap hasil dari evaluasi ini tidak hanya memberikan predikat, tetapi dapat terus mendorong Pemkab Purbalingga untuk bekerja lebih keras dalam memastikan Purbalingga benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak, yang menjamin kesejahteraan anak-anaknya.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan perlindungan anak-anak di Purbalingga,” pungkasnya. (tya/stch)

Berita Sebelumnya
Gwm ajukan insentif mobil hybrid

Haval Jolion Ultra HEV Dirakit di Indonesia, GWM Tunggu Kepastian TKDN dan Insentif Pajak dari Pemerintah

Berita Selanjutnya
Bansos rp400 ribu dan beras 20 kg siap disalurkan mulai bulan juni 2025

Cair Juni–Juli 2025, Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Siap Disalurkan ke Jutaan Keluarga