Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Putusan Final! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Banding Ditolak, Hukuman Naik Jadi 12 TahunBanding Ditolak, Hukuman Naik Jadi 12 Tahun
Vadel Badjideh

BANYUMASEKSPRES.ID, Kreator konten Vadel Badjideh menghadapi kenyataan pahit usai Pengadilan Tinggi Jakarta menolak bandingnya terkait kasus dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi.

Hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini diperberat menjadi 12 tahun penjara, meningkat dari vonis awal 9 tahun.

Keputusan ini didasarkan pada putusan tertanggal Rabu, (5/11/2025), dengan nomor kasus 222/PID.SUS/2025/PT DKI, yang disampaikan oleh tim majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang diketuai oleh Sri Andini.

Dalam dokumen resmi dari Direktori Mahkamah Agung, disebutkan bahwa Vadel dinyatakan bersalah atas tindak pidana persetubuhan dengan paksaan terhadap Laura Meizani atau Lolly, serta melakukan aborsi dengan persetujuan korban.

“Terdakwa dengan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan dalam melakukan persetubuhan dengan anak korban LM dan melakukan aborsi terhadap perempuan dengan persetujuan perempuan tersebut,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Kamis (6/11).

Hukuman yang lebih berat tiga tahun dari vonis sebelumnya ini juga disertai denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Vadel Badjideh) dengan pidana penjara 12 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan,” tegas hakim dalam putusannya.

Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan agar Vadel tetap berada dalam tahanan sebagai bagian dari konsekuensi atas perbuatannya.

“Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkannya,” lanjut bunyi putusan tersebut.

Lebih jauh, pihak majelis hakim juga menginstruksikan Kejaksaan Negeri untuk menyita dan memusnahkan barang bukti berupa satu unit iPhone  13.

Selain itu, saksi korban Laura Meizani Mawardi (LMM) harus dikembalikan kepada orang tuanya, Nikita Mirzani.

Kasus ini menarik perhatian publik terutama karena melibatkan figur publik serta dampaknya yang luas terhadap semua pihak terlibat.

Reaksi masyarakat beragam, mulai dari simpati kepada korban hingga kecaman terhadap tindakan pelaku.

Banyak pihak menilai bahwa hukuman ini harus menjadi peringatan bagi siapapun agar tidak menyalahgunakan kekuasaan atau popularitas untuk mengintimidasi atau merugikan orang lain.

Namun di sisi lain, ada juga pandangan yang menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar sangat krusial dalam proses pemulihan pasca kejadian traumatis seperti ini.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual di Indonesia serta bagaimana sistem peradilan dapat memastikan keadilan ditegakkan secara efektif dan humanis.

Upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak individu serta edukasi mengenai dampak psikologis dan sosial dari kejahatan seksual juga menjadi perhatian utama para penggiat hak asasi manusia.

Di tengah dinamika hukum dan sosial yang berkembang, kasus Vadel Badjideh menjadi salah satu contoh nyata betapa seriusnya dampak tindak kejahatan seksual tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku.

Dengan demikian, keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku potensial lainnya.

Proses panjang menuju keadilan mungkin belum sepenuhnya selesai namun langkah-langkah tegas seperti ini untuk melindungi hak-hak setiap individu terutama mereka yang rentan terhadap tindakan pelecehan seksual. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Moto Pad 60 Neo Dirancang untuk Mendukung Aktivitas Multitasking Pengguna

Moto Pad 60 Neo Hadir di Indonesia, Tablet 11 Inci Harga 2 Jutaan

Berita Selanjutnya
Rapel gaji pensiunan pns november

Update Jadwal Pencairan Rapel Gaji Pensiunan PNS November 2025, Segini Nominalnya