Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
19 Anak dan 5 Perempuan Korban Kekerasan di Purbalingga Jalani Pemulihan Psikologis
47 Calon Haji Banyumas Tunda Keberangkatan, Pelunasan Bipih 2027 Diprediksi Mundur

47 Calon Haji Banyumas Tunda Keberangkatan, Pelunasan Bipih 2027 Diprediksi Mundur

47 Calhaj Tunda Keberangkatan47 Calhaj Tunda Keberangkatan
BERBENAH: Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas menerapkan pengambilan nomor antrian dalam pelayanannya, Kamis (6/8)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sebanyak 47 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Banyumas yang masuk daftar estimasi keberangkatan tahun 2027 memutuskan menunda keberangkatan mereka.

Kondisi tersebut terungkap dari hasil verifikasi tahap I yang dilakukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Banyumas terhadap calon jemaah haji.

Selain adanya puluhan calon haji yang menunda keberangkatan, Kemenhaj Banyumas juga memperkirakan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan mengalami kemunduran.

Semula pelunasan direncanakan dibuka pada Agustus 2026, namun diprediksi baru dapat dilaksanakan pada September setelah proses verifikasi lanjutan selesai.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenhaj dan Umrah Banyumas, H. Abdul Malik, mengatakan hasil verifikasi tahap I terhadap 1.175 calon haji menunjukkan terdapat 47 orang yang memilih menunda keberangkatan dengan berbagai alasan.

Menurutnya, proses verifikasi tahap pertama masih berfokus pada pendataan administrasi dan belum mencakup pemeriksaan status istithaah, yaitu kemampuan calon jemaah dari aspek kesehatan dan syarat lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.

“Verifikasi tahap I terhadap jemaah belum menyentuh status istithaah,” ujar Abdul Malik saat ditemui di Kantor Kemenhaj Banyumas, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini sekitar 600 calon haji telah mengisi tautan verifikasi yang disediakan Kemenhaj.

Data tersebut kemudian dipadukan dengan hasil pendataan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) guna memastikan keakuratan informasi calon jemaah.

“Link verifikasi sekitar 50 persen dan data dari KBIHU sekitar 60 persen,” jelasnya.

Abdul Malik menambahkan, proses pendataan masih akan berlanjut melalui verifikasi tahap II.

Pada tahapan tersebut, Kemenhaj akan mulai melakukan penilaian terhadap status istithaah yang menjadi salah satu syarat utama keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Hasil verifikasi lanjutan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah calon haji yang benar-benar siap berangkat pada musim haji 2027.

Oleh karena itu, seluruh proses pendataan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan pelunasan Bipih.

Menurut Abdul Malik, karena proses verifikasi belum selesai, pembukaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji diperkirakan mengalami penyesuaian jadwal.

“Kemungkinan pelunasan baru bulan depan,” katanya.

Ia berharap seluruh calon haji yang telah masuk daftar keberangkatan segera menyelesaikan proses verifikasi sesuai jadwal yang ditetapkan agar tahapan berikutnya dapat berjalan lancar.

Kemenhaj Banyumas juga mengimbau calon jemaah untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal verifikasi, pemeriksaan istithaah, maupun pelunasan Bipih agar tidak tertinggal tahapan yang telah ditentukan.

Proses verifikasi yang dilakukan secara bertahap tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh calon jemaah yang diberangkatkan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun kesehatan, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
19 Anak dan 5 Perempuan Alami Trauma Akibat Kekerasan

19 Anak dan 5 Perempuan Korban Kekerasan di Purbalingga Jalani Pemulihan Psikologis