Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kendaraan Bermotor Masih Nekat Masuk Area CFD, Dishub Purbalingga Perketat Pengawasan

Banyak Kendaraan Terobos CFDBanyak Kendaraan Terobos CFD
TERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga mengarahkan pengendara sepeda motor untuk keluar dari area Car Free Day di lingkar Alun-alun Purbalingga, Minggu (5/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan lingkar Alun-alun Purbalingga masih diwarnai berbagai pelanggaran, terutama terkait masuknya kendaraan bermotor ke area yang seharusnya steril selama kegiatan berlangsung.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga untuk memperketat pengawasan sekaligus mengingatkan masyarakat dan para pedagang kaki lima (PKL) agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan pengunjung.

Car Free Day merupakan program rutin yang bertujuan menyediakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas polusi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, warga dapat berolahraga, berjalan santai, bersepeda, maupun mengikuti berbagai aktivitas sosial dan ekonomi tanpa terganggu lalu lintas kendaraan bermotor.

Namun, masih adanya pelanggaran membuat tujuan utama penyelenggaraan CFD belum sepenuhnya tercapai.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto, mengatakan bahwa Car Free Day di kawasan lingkar Alun-alun Purbalingga dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulan.

Karena merupakan kegiatan khusus, seluruh area lingkar alun-alun wajib bebas dari kendaraan bermotor selama pelaksanaan berlangsung.

Menurut Adi, kepatuhan masyarakat terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program Car Free Day.

Oleh karena itu, Dishub akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik akses menuju kawasan CFD agar tidak ada lagi kendaraan bermotor yang memasuki area tersebut selama jam pelaksanaan.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat dua jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan oleh petugas di lapangan.

Pelanggaran pertama dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang sengaja mencari jalur alternatif untuk menghindari penjagaan petugas.

Salah satu akses yang kerap dimanfaatkan berada di gang sisi barat SMP Negeri 1 Purbalingga, sehingga pengendara tetap dapat masuk ke kawasan CFD meskipun akses utama telah ditutup.

Selain pengendara sepeda motor, pelanggaran juga masih dilakukan oleh sebagian pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kawasan Alun-alun Purbalingga.

Beberapa pedagang diketahui membawa kendaraan angkut masuk maupun keluar area CFD di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Padahal, sesuai aturan yang berlaku, kawasan lingkar Alun-alun Purbalingga harus steril dari seluruh kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Aturan tersebut diterapkan agar masyarakat dapat menikmati suasana Car Free Day secara aman dan nyaman tanpa gangguan kendaraan yang melintas.

Dishub mencatat masih ada pedagang yang membawa kendaraan keluar sebelum kegiatan CFD selesai.

Sebaliknya, terdapat pula kendaraan milik pedagang yang sudah memasuki kawasan sebelum waktu yang diperbolehkan.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berolahraga maupun menikmati berbagai kegiatan di kawasan Car Free Day.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Petugas juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang nekat memasuki kawasan CFD selama jam pelaksanaan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Selain penegakan aturan, Dishub juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keberhasilan program Car Free Day dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama agar kawasan CFD benar-benar dapat berfungsi sebagai ruang publik yang sehat, ramah lingkungan, dan bebas polusi.

Program Car Free Day tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat melalui aktivitas olahraga, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi emisi kendaraan bermotor di pusat kota.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro dan pedagang lokal untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat dalam suasana yang lebih tertib dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan Car Free Day terus meningkat sehingga kawasan lingkar Alun-alun dapat menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengunjung.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta dukungan masyarakat, pelaksanaan CFD di Purbalingga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat setiap akhir pekan. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Penerima BPNT

Penyaluran BPNT Juli 2026 Mulai Berjalan, Begini Cara Memastikan Anda Penerima

Berita Selanjutnya
Warga Selang Diajak Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Kelurahan Selang Kebumen Kembangkan Pengelolaan Sampah Modern Bersama UPB