BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen untuk menerapkan tindakan tegas dalam penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta penyedia jasa permainan yang tidak mematuhi peraturan di Alun-alun Pancasila.
Dalam upaya menjaga ketertiban, pihak Satpol PP akan menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pemantauan secara intensif di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat ini.
Dukungan dari unsur TNI dan Polri juga turut berperan dalam langkah penegakan hukum yang lebih ketat ini.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa peningkatan ketegasan dalam penegakan aturan telah menjadi prioritas utama pihaknya.
Sebelumnya, pendekatan yang dilakukan cenderung persuasif dan humanis, di mana pihaknya berusaha mengedukasi para pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
Namun, dengan semakin maraknya pelanggaran di kawasan tersebut, pihak Satpol PP merasa perlu untuk mengambil langkah lebih tegas.
“kami menerjunkan personel untuk berjaga dan memantau di alun-alun agar kawasan tetap tertib dan bebas dari aktivitas PKL maupun jasa mainan yang melanggar,” jelas Juniadi pada hari Senin, 25 April.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kebumen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Juniadi menambahkan bahwa imbauan kepada para pedagang dan penyedia jasa permainan seperti odong-odong dan mobil-mobilan telah disampaikan secara berulang kali.
Meskipun demikian, jika masih ditemukan pelanggaran setelah semua upaya persuasif dilakukan, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Selama ini kami sudah memberikan imbauan secara humanis. Namun ke depan, kami akan lebih tegas. Barang dagangan maupun wahana permainan yang melanggar akan kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, baik melalui jalur yustisi maupun non-yustisi.
“Siapa pun yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan dan perda yang berlaku,” tambah Juniadi dengan nada serius.
Dalam beberapa hari terakhir, kondisi Alun-alun Pancasila Kebumen menunjukkan perubahan signifikan.
Aktivitas PKL dan jasa permainan yang sebelumnya marak kini sudah tidak terlihat lagi.
“Alhamdulillah, beberapa hari ini sudah tidak ada aktivitas pedagang maupun jasa mainan. Namun jika nanti ditemukan pelanggaran, akan langsung kami tindak dan angkut,” ujarnya optimis.
Langkah-langkah penertiban ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat yang berkunjung ke alun-alun.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati fasilitas publik tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal yang kerap meresahkan. (mam/stch/dda)
















