Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Skema Bansos Diubah Mulai 2027, Dana Langsung Ditransfer ke Penerima

Skema Bansos Diubah Mulai 2027, Dana Langsung Ditransfer ke Penerima

Skema Bansos TerbaruSkema Bansos Terbaru
Pemerintah berencana menguji coba bansos berbasis cash transfer pada awal 2027 dengan dukungan teknologi AI dan registrasi pemda.

BANYUMASEKSPRES.ID, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana baru pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah berencana menguji coba program bansos berbasis transfer tunai langsung atau cash transfer pada awal 2027 mendatang.

Skema baru tersebut menandai perubahan strategi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Sebelumnya, penyaluran bansos pemerintah lebih berfokus pada pemberian subsidi terhadap produk yang dibutuhkan masyarakat penerima bantuan.

Melalui skema cash transfer, bantuan nantinya diberikan secara langsung kepada masyarakat yang dinilai memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

“Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung.

Jadi nanti sekian puluh juta atau ratusan juta penduduk kita yang qualified untuk menerima cash transfer itu saya kira bisa kita lakukan pada awal tahun depan.

Kita akan uji coba pada awal 2027,” ujar Luhut di Subang, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2026).

Rencana perubahan mekanisme tersebut juga disertai upaya pemerintah memperkuat transparansi dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan penerapan government technology berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung proses.

Menurut Luhut, digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dapat menjadi lompatan besar untuk memperbaiki proses administrasi dan penyaluran bantuan.

Pemanfaatan teknologi juga dinilai dapat menekan potensi penyimpangan karena mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan petugas selama proses administrasi.

“Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang, karena semua dengan face recognition, dengan biometrik itu sudah bisa semua didapat.

Pendataan ini saya kira satu loncatan yang hebat di jaman pemerintahannya Presiden Prabowo,” jelasnya.

Dalam penerapan skema baru bansos tersebut, pemerintah juga menyiapkan proses registrasi untuk memastikan penerima manfaat tercatat secara akurat.

Pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses registrasi agar pendataan masyarakat yang berhak menerima bansos dapat dilakukan secara lebih tepat.

Pemda diminta segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan sosial melalui skema tersebut.

“Kita dukung semua dan semua pemda saya kira akan terlibat, saya sudah minta juga untuk me-register, mendaftar untuk yang ingin dapat bansos,” tutur Luhut.

Keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pembenahan penyaluran bansos agar data calon penerima dapat dihimpun secara lebih menyeluruh.

Dengan proses registrasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang membutuhkan dapat masuk dalam pendataan sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial.

Perubahan menuju cash transfer juga menjadi perhatian karena jumlah penduduk Indonesia terus bertambah dan pasar domestik semakin luas.

Luhut menilai perkembangan jumlah penduduk dan meningkatnya kelompok masyarakat kelas menengah turut memperbesar potensi ekonomi Indonesia.

“Indonesia tahun depan ini akan berpenduduk 300 juta. Jadi bukan jumlah yang kecil, jadi market-nya makin luas dan juga nanti kelas menengah juga akan naik,” pungkas Luhut.

Rencana tersebut menunjukkan pemerintah sedang menyiapkan perubahan mekanisme bansos dengan mengarahkan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Uji coba cash transfer pada awal 2027 nantinya menjadi tahap awal untuk menguji penerapan skema bantuan sosial tersebut.

Di sisi lain, penggunaan teknologi berbasis AI, face recognition, dan biometrik disiapkan untuk mendukung pendataan serta administrasi penerima.

Pemerintah juga melibatkan pemda dalam registrasi agar proses penyaluran bansos dapat didukung pendataan masyarakat yang membutuhkan.

Dengan perubahan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih langsung dan transparan. (vip)

Berita Sebelumnya
Magang DPD RI

Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya