BANYUMASEKSPRES.ID, PATI – Sopir bus yang disewa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk membawa rombongan massa aksi ke Gedung DPR RI di Jakarta mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari nomor telepon yang tidak dikenal.
Ancaman tersebut disebut terjadi ketika bus masih diparkir di kawasan Pendopo Kabupaten Pati menjelang keberangkatan.
Informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut disampaikan saat perwakilan massa AMPB berkumpul di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan keterangan sopir, dirinya menerima telepon dari nomor asing yang meminta agar perjalanan membawa massa aksi ke Jakarta dibatalkan.
Sopir tersebut mengaku mendapat ancaman terkait izin kendaraan dan keselamatannya selama perjalanan.
Dalam video yang diunggah akun @ampbpati, ia menyampaikan bahwa pihak yang menghubunginya memperingatkan adanya kemungkinan pencabutan surat izin bus dan SIM apabila tetap membawa massa menuju Jakarta.
“Bilamana meneruskan perjalanan bawa massa demo, surat izin bus sama SIM bakal dicabut dan nanti di jalan gak tahu ada pengrusakan bus apa nggak,” ujar sopir bus dalam video tersebut.
Meski mengaku mendapat tekanan, pihak manajemen bus bersama koordinator lapangan menyatakan rombongan tetap akan berangkat sesuai rencana.
Mereka menegaskan tidak ingin membatalkan perjalanan karena telah memiliki kesepakatan dengan pihak penyedia armada.
Perwakilan massa aksi, Novi, mengatakan terdapat klausul dalam perjanjian sewa bus yang mengatur mengenai pembatalan secara sepihak.
Menurut dia, biaya sewa dua bus yang digunakan untuk mengangkut massa mencapai Rp26 juta atau sekitar Rp13 juta untuk setiap bus.
Jika terjadi pembatalan sepihak oleh agen, menurut Novi, terdapat ketentuan ganti rugi sebesar tiga kali nilai pembayaran.
Klausul tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya tetap mempertahankan rencana keberangkatan.
“Tadi di perjanjian ada klausul seperti ini. Bilamana agen membatalkan secara sepihak, uang yang kita bayarkan, tadi kan dua bus Rp26 juta, satu busnya Rp13 juta, bilamana ada pembatalan sepihak, kita suruh ganti tiga kali lipat,” kata Novi.
Ia juga meminta sopir dan pihak manajemen bus tidak takut menghadapi tekanan yang disebut terjadi menjelang keberangkatan.
Novi menegaskan massa tetap solid untuk melanjutkan perjalanan.
“Iya, tetap. Nggak usah takut,” tegasnya.
Rombongan AMPB dari Pati dijadwalkan menuju Jakarta untuk bergabung dengan massa yang telah lebih dahulu berada di ibu kota.
Massa yang sudah tiba disebut telah mendirikan posko koordinasi sebagai titik berkumpul bagi rombongan berikutnya.
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Dua tuntutan utama yang disampaikan AMPB adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
AMPB menilai pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan sebagai salah satu upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memungkinkan negara melakukan pemulihan terhadap aset yang berasal dari tindak pidana.
Sementara itu, tuntutan mengenai hukuman mati bagi koruptor disebut sebagai bentuk dorongan agar sanksi terhadap pelaku korupsi memberikan efek jera yang lebih kuat.
Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok memastikan perjalanan warga Pati ke Jakarta dilakukan untuk menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan massa tidak bermaksud membuat kerusuhan selama mengikuti aksi.
Menurut Supriyono, warga Pati datang ke Jakarta untuk mengawal aspirasi yang mereka anggap penting bagi masyarakat Indonesia.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti aturan yang berlaku selama perjalanan maupun ketika berada di lokasi demonstrasi.
“Warga Pati datang ke Jakarta ini tidak mau membuat kerusuhan. Warga Pati datang ke Jakarta ini mengawal aspirasi rakyat Indonesia,” ujar Supriyono.
Ia kemudian kembali menegaskan dua tuntutan yang dibawa massa, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
“Kondisi bangsa ini lagi tidak baik-baik saja,” sambungnya.
Dugaan intimidasi terhadap sopir bus tersebut menjadi perhatian karena terjadi menjelang keberangkatan massa dalam jumlah besar ke Jakarta.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam artikel ini, identitas pihak yang menelepon sopir belum diketahui.
Belum terdapat keterangan mengenai siapa pihak yang melakukan panggilan tersebut maupun motif di balik dugaan ancaman yang disampaikan.
Karena itu, informasi mengenai intimidasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Apabila terdapat laporan resmi, pemeriksaan terhadap nomor telepon, rekaman komunikasi, serta keterangan sopir dan pihak terkait dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya.
Di sisi lain, rencana keberangkatan massa AMPB menunjukkan bahwa kelompok tersebut tetap berupaya menyampaikan aspirasinya melalui aksi di Jakarta.
Seluruh peserta diharapkan tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.
Dengan demikian, isu utama dalam keberangkatan massa Pati ke Jakarta bukan hanya mengenai tuntutan yang dibawa, tetapi juga dugaan intimidasi terhadap penyedia transportasi.
Perkembangan terkait dugaan ancaman tersebut masih menunggu informasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (*/stch/dda)














