BANYUMASEKSPRES.ID, Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan BPNT tahap 3 tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan pemerintah yang diberikan secara berkala kepada masyarakat penerima.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan sesuai ketentuan penyaluran BPNT yang berlaku sepanjang tahun 2026.
Karena pencairannya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan atau triwulan, nominal yang diterima KPM mencapai Rp600 ribu sesuai ketentuan penyaluran.
Selain jadwal pencairan, masyarakat penerima juga perlu memperhatikan penyesuaian aturan desil yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk penerima bansos.
Penyesuaian tersebut difokuskan pada masyarakat dalam Desil 1 hingga Desil 4 dan selaras dengan kriteria penerima Program Keluarga Harapan.
Dengan ketentuan tersebut, status desil menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan masyarakat ketika memeriksa bantuan BPNT.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status BPNT secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan perangkat ponsel pribadi.
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Setelah data disiapkan, masyarakat dapat mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui perangkat ponsel yang digunakan untuk pengecekan.

Pada halaman tersebut, masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia untuk melakukan pencarian data penerima bantuan.
Berikutnya, masukkan kode captcha yang ditampilkan sistem agar proses pencarian data dapat dilanjutkan dengan benar dan sesuai prosedur.
Setelah seluruh data terisi, pilih opsi “Cari Data” untuk melihat informasi kepesertaan bansos yang tercatat dalam sistem resmi.
Sistem kemudian menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diperoleh, serta periode penyaluran bantuan kepada penerima dalam sistem resmi.
Informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui apakah bantuan BPNT tercatat dalam data penerima pada periode penyaluran yang sedang berjalan.
Selain melalui situs, pengecekan penyaluran BPNT juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial yang tersedia.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store ataupun App Store sesuai perangkat yang digunakan masyarakat untuk pengecekan.
Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, proses pengecekan perlu diawali dengan melakukan pendaftaran akun baru terlebih dahulu melalui aplikasi.
Setelah akun tersedia, pengguna dapat masuk kemudian memilih menu ’Cek Bansos’ untuk melanjutkan proses pemeriksaan bantuan BPNT.
Pengguna selanjutnya memasukkan nomor NIK sesuai KTP agar sistem dapat mencari informasi penerima bantuan berdasarkan data kependudukan sesuai data kependudukan.
Apabila status penyaluran menunjukkan keterangan ’YA’, pengguna dinyatakan sebagai penerima BPNT berdasarkan informasi yang tercantum dalam sistem pada layanan Cek Bansos.
Ketika proses penyaluran sedang berlangsung, sistem dapat menampilkan keterangan ’Berhasil Persiapan Penyaluran’ atau ’Proses Transfer’ pada aplikasi Cek Bansos.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan sedang disalurkan melalui rekening yang telah terdaftar dalam data penerima BPNT.
Masyarakat yang tercatat sebagai KPM dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status dan jadwal BPNT tahap 3.
Pengecekan berkala membantu penerima memantau perkembangan penyaluran bantuan selama periode Juli, Agustus, dan September 2026 berlangsung.
Selain memantau status bantuan, penerima juga perlu memastikan data kependudukan yang digunakan masih sesuai dengan kondisi terbaru secara berkala.
Informasi rekening yang terdaftar juga perlu diperhatikan agar tetap sesuai dan mendukung kelancaran proses pencairan bantuan BPNT.
Dengan melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi, masyarakat dapat memantau informasi bantuan secara mandiri melalui ponsel melalui layanan resmi.
Langkah tersebut memudahkan KPM mengetahui status penyaluran tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak lain mengenai bantuan.
Penyaluran BPNT tahap 3 berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026 dengan pencairan triwulan sebesar Rp600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Masyarakat penerima diharapkan rutin memeriksa informasi tersebut agar dapat mengetahui perkembangan pencairan BPNT sesuai data yang tercatat selama periode penyaluran.
Pastikan NIK, data kependudukan, dan informasi rekening tetap sesuai untuk membantu proses penyaluran BPNT berjalan lancar sesuai data penerima.
Pengecekan melalui layanan resmi juga membantu masyarakat memperoleh informasi status BPNT berdasarkan data kepesertaan yang tersedia dalam sistem.
Dengan memantau informasi secara berkala, KPM dapat mengetahui perkembangan pencairan BPNT tahap 3 selama periode penyaluran berlangsung sesuai jadwal yang berjalan. (vip)














