BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan mencapai Rp272,9 triliun.
Nilai tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan alokasi subsidi energi pada 2026 yang mencapai Rp227,26 triliun.
Kenaikan anggaran subsidi energi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan penataan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), termasuk rencana pembatasan konsumsi Pertalite berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan angka Rp272,9 triliun yang tercantum dalam RAPBN 2027 belum merupakan angka final.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan, besaran subsidi energi masih sangat mungkin mengalami perubahan karena pembahasan anggaran bersama DPR RI belum selesai.
Menurut Erani, salah satu faktor yang memengaruhi kebutuhan anggaran subsidi energi adalah nilai tukar rupiah.
Perubahan asumsi nilai tukar dapat berdampak langsung terhadap besaran subsidi yang harus disiapkan pemerintah.
“Nilai tukarnya juga mempengaruhi, karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua,” ujar Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Erani menjelaskan, pembahasan mengenai subsidi energi telah dilakukan pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
Di antaranya Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas. Namun, proses pembahasan belum berhenti.
Pemerintah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral.
Pemerintah dijadwalkan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama DPR pada 31 Agustus mendatang.
Dalam pembahasan tersebut, isu subsidi energi menjadi salah satu bagian yang akan dibicarakan.
“Sebetulnya kan kita masih mau ada pembahasan dengan DPR juga. Jadi kami itu kalau nggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk rakor dengan DPR untuk membahas RKA-KL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu,” kata Erani.
Dengan demikian, masyarakat belum dapat menganggap angka Rp272,9 triliun sebagai nilai akhir subsidi energi yang akan ditetapkan pemerintah untuk 2027.
Besaran final baru akan diketahui setelah seluruh rangkaian pembahasan anggaran bersama DPR selesai dan RAPBN 2027 ditetapkan menjadi APBN.
Selain nilai tukar rupiah, pemerintah juga harus memperhitungkan berbagai faktor lain dalam menentukan kebutuhan subsidi energi.
Harga minyak dunia menjadi salah satu faktor penting karena perubahan harga minyak internasional dapat memengaruhi biaya pengadaan dan harga energi di dalam negeri.
Selain itu, kebutuhan subsidi juga bergantung pada kuota energi yang ditetapkan pemerintah serta perkembangan kondisi pasar energi internasional.
Karena sejumlah faktor tersebut masih dapat berubah, kebutuhan anggaran subsidi energi pun belum dapat dipastikan sepenuhnya.
“Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya, kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional,” ujar Erani.
Kenaikan anggaran subsidi energi 2027 juga menjadi sorotan di tengah rencana pemerintah melakukan penataan konsumsi BBM bersubsidi.
Salah satu kebijakan yang tengah dipersiapkan adalah pembatasan konsumsi Pertalite berdasarkan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan berbasis desil tersebut pada prinsipnya diarahkan agar subsidi energi dapat lebih tepat sasaran.
Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang memang membutuhkan dukungan subsidi tetap mendapatkan akses, sementara konsumsi oleh kelompok yang dianggap mampu dapat ditata.
Namun, besaran subsidi energi dan kebijakan terkait BBM masih berada dalam tahap pembahasan.
Karena itu, perubahan asumsi ekonomi, harga minyak dunia, nilai tukar, serta keputusan mengenai kuota energi dapat memengaruhi angka akhir yang nantinya ditetapkan.
Untuk saat ini, Rp272,9 triliun masih merupakan angka dalam RAPBN 2027, bukan angka final APBN.
Pemerintah dan DPR akan membahas kembali komponen anggaran tersebut sebelum RAPBN 2027 disahkan.
Hasil pembahasan nantinya akan menentukan berapa besar anggaran subsidi energi yang benar-benar dialokasikan pada tahun depan. (*/stch/dda)














