Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tanggap Darurat Masih Berlaku, BPBD Banyumas Perpanjang Logistik Huntara Warga Ketanda

Logistik Huntara DiperpanjangLogistik Huntara Diperpanjang
DIPANTAU: Kepala Desa Ketanda dan Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh memantau warga terdampak tanah bergerak yang mengalami penyakit kronis

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas dalam memastikan ketersediaan logistik bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, terus berlanjut.

Warga yang kini menghuni hunian sementara (huntara) masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri, sehingga perhatian lebih dari pemerintah daerah diperlukan untuk menjamin kesejahteraan mereka selama masa relokasi.

Menurut survei lapangan yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Banyumas, warga terdampak bencana tanah bergerak yang tinggal di huntara masih memerlukan dukungan untuk mencukupi kebutuhan logistik permakanan.

Situasi ini menjadi perhatian utama karena menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga terdampak.

“Hasil survei menunjukkan, warga terdampak tanah bergerak di huntara belum bisa mandiri untuk logistik permakanan,” ungkap Saeful Amin, Koordinator Zona 1 Wilayah Banyumas Timur BPBD Kabupaten Banyumas, Minggu (21/12).

Tragedi tanah bergerak yang melanda Desa Ketanda telah memaksa relokasi sejumlah warga demi keselamatan mereka.

Proses relokasi dimulai pada Sabtu (13/12), dengan BPBD Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan logistik permakanan untuk memenuhi kebutuhan awal selama satu minggu.

Namun, hasil survei lanjutan mengindikasikan bahwa dukungan logistik perlu diperpanjang karena keterbatasan kemampuan warga untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri selama tinggal di huntara.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPBD Kabupaten Banyumas kembali mendistribusikan bantuan logistik kepada warga terdampak di huntara.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar kebutuhan pangan tetap terjaga dan tidak muncul persoalan baru selama masa tanggap darurat.

Warga yang menerima bantuan tersebar di beberapa lokasi huntara yang terletak di tiga desa atau kelurahan di Kecamatan Sumpiuh serta satu desa di Kecamatan Kemranjen.

Lokasi hunian sementara ini dipilih berdasarkan ketersediaan rumah kosong yang disewa sebagai tempat tinggal sementara.

“Bantuan logistik permakanan akan mencukupi lima hari ke depan,” tambah Saeful Amin.

Selain bantuan jangka pendek ini, BPBD juga memastikan bahwa relokasi ke huntara hanya bersifat sementara.

Rencananya, warga akan bertahan di hunian sementara tersebut selama sekitar enam bulan sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Pemerintah daerah menyewakan rumah-rumah kosong yang dinilai layak huni selama periode itu.

Proses penyediaan hunian tetap merupakan bagian dari penanganan jangka panjang bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Ketanda.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berkoordinasi agar pembangunan huntap dapat segera terealisasi sesuai kebutuhan warga.

Meski demikian, status tanggap darurat bencana tanah bergerak Desa Ketanda masih berlaku hingga 7 Januari 2026 mendatang berdasarkan surat keputusan yang telah ditetapkan.

Selama masa tanggap darurat, posko lapangan tetap aktif memberikan dukungan bagi penanganan bencana.

Sementara itu, Kepala Desa Ketanda dan Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh terus memantau kondisi kesehatan warga terdampak, terutama mereka yang mengalami penyakit kronis.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis juga terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana.(fij/stch/dda)

Berita Sebelumnya
77 Peserta Ikuti Kirab Pusaka dan Pawai Budaya

77 Peserta Meriahkan Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Purbalingga

Berita Selanjutnya
Banjarnegara Siagakan 1.600 Personel Amankan Nataru

Operasi Lilin 2025 Dimulai, 1.600 Personel Amankan Nataru di Banjarnegara