Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Gelombang Penolakan Tambang di Banyumas Menguat, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

Satpol PP Fokus Jaga Tranmas TibumSatpol PP Fokus Jaga Tranmas Tibum
SAMPAIKAN PENDAPAT: Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin menyampaikan pendapat saat audiensi Pimpinan DPRD, OPD terkait dengan elemen Save Gunung Slamet, Murba, aktivitas lingkungan soal kegiatan tambahan di Desa Baseh, 9 Desember 2025 lalu

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Di tengah gelombang aksi penolakan yang semakin membesar, masyarakat Kabupaten Banyumas terus menyuarakan keberatannya terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan.

Protes ini bukan hanya sekadar pernyataan, tetapi juga telah diwujudkan dalam serangkaian unjuk rasa yang semakin sering terjadi.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di tengah polemik ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, mengungkapkan bahwa isu lingkungan dan keberlangsungan Gunung Slamet kini menjadi perhatian utama publik.

“Kita tetap menjaga tranmas tibum dan melindungi masyarakat agar kekhawatiran-kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan juga agar masyarakat tetap aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bagaimana pihaknya berupaya untuk memastikan ketertiban dan ketenangan tetap terjaga di tengah hiruk-pikuk protes.

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau kebijakan yang telah ditetapkan oleh institusi berwenang, terutama terkait pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah Baseh, Kedungbanteng, dan Kecamatan Sumbang.

“Seperti di Baseh menghentikan sementara kegiatan pertambangan. Kami terus berkoordinasi dengan ESDM dan masyarakat sekitar untuk pemantauan,” tambah Sugeng.

Kegiatan tambang di Baseh saat ini memang dihentikan sementara sebagai bagian dari rekomendasi ESDM Jawa Tengah.

Sugeng juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk menghormati keputusan atau ketetapan yang telah dikeluarkan oleh otoritas berwenang.

Ia menekankan pentingnya memenuhi seluruh kaidah dan persyaratan terkait perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terakhir aksi yang dilakukan oleh masyarakat peduli Gunung Slamet kami mendukung bagaimana Gunung Slamet tetap aman, nyaman, dan asri,” tegasnya.

Menjaga kelestarian Gunung Slamet merupakan tantangan tersendiri. Sugeng menekankan perlunya peran serta sinergi dari berbagai pihak agar gunung ini tidak rusak dan membahayakan kehidupan warga sekitar.

“Jangan sampai Gunung Slamet menjadi rusak dan membahayakan bagi kehidupan warga masyarakat disekitarnya,” katanya lagi.

Pekan lalu, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait isu lingkungan Gunung Slamet, Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama DLHK Provinsi Jawa Tengah serta berbagai instansi lainnya melakukan peninjauan ke Wilayah Kerja Panas Bumi Baturraden di Lereng Selatan Gunung Slamet.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses revegetasi berjalan dengan baik setelah aktivitas eksplorasi dihentikan.

“Secara nyata disana sudah mulai ditanami tanaman reboisasi atau revegetasi dengan beberapa tanaman anggota menjumpai tanaman tahunan,” lapor Sugeng mengenai hasil tinjauan tersebut.

Tidak ada lagi aktivitas eksplorasi yang berlangsung dan area tersebut kini mulai dipenuhi oleh tanaman perdu dan lainnya.

Peninjauan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketenteraman masyarakat serta ketertiban umum di wilayah tugas mereka.

“Menjaga dan memelihara ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat di wilayah tugasnya,” tambah Sugeng menegaskan peran penting Satpol PP dalam konteks ini.

Pada audiensi terbaru dengan Pimpinan DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama elemen Save Gunung Slamet, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menyampaikan sikap tegas dalam mendukung usaha pelestarian Gunung Slamet agar tetap aman dan asri untuk generasi mendatang.

Keberlanjutan gerakan protes ini mencerminkan betapa seriusnya dampak sosial dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan setempat.

Warga tidak hanya khawatir tentang kerusakan lingkungan tetapi juga potensi ancaman banjir dan longsor akibat penambangan yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini menggugah banyak pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menerapkan kebijakan lingkungan yang proaktif.(ads/stch/dda)

Berita Sebelumnya
UMK Diusulkan Naik Jadi Rp 2,4 Juta

UMK Kebumen 2026 Diusulkan Naik Jadi 2,4 Juta, Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur

Berita Selanjutnya
Banjir Bandang Terjang Guci

Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Guci Tegal, Fasilitas Wisata Rusak Parah