Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Target Selesai 27 Mei, 13 Desa Banyumas Belum Rampungkan Musdesus Koperasi Merah Putih

13 desa belum musdesus kopdes13 desa belum musdesus kopdes
Kecamatan Cilongok dan Sumpiuh Catat Jumlah Terbanyak Desa Belum Musyawarah

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Hingga tenggat waktu pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang ditetapkan pada 21 Mei 2025, sebanyak 13 desa di Kabupaten Banyumas tercatat belum menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan memberantas praktik rentenir di wilayah pedesaan.

Dua kecamatan di Banyumas, yakni Cilongok dan Sumpiuh, tercatat sebagai wilayah yang paling banyak belum menyelenggarakan Musdesus.

Rinciannya, lima desa dari Kecamatan Sumpiuh dan delapan desa dari Kecamatan Cilongok belum menuntaskan proses musyawarah desa yang menjadi syarat awal pembentukan koperasi.

Sebaliknya, Kecamatan Rawalo mencatatkan kinerja yang baik. Seluruh sembilan desa di kecamatan tersebut telah menyelenggarakan Musdesus tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Data kemarin sudah 95,7 persen atau 288 desa dari total keseluruhan. Sekarang kemungkinan bertambah,” ungkap Camat Rawalo, Bambang Junaidi, pada Kamis (22/5).

Ia menambahkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Camat Rawalo, tanggung jawab pelaksanaan program pembentukan Kopdes dialihkan kepada Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa.

Bambang juga menegaskan bahwa meskipun belum mencapai 100 persen, mayoritas desa di wilayah Banyumas telah menyelenggarakan Musdesus.

Ia menyatakan optimisme bahwa seluruh desa akan selesai menjalankan proses tersebut dalam waktu dekat.

“Targetnya tanggal 27 Mei semua desa sudah selesai,” ujarnya.

Dari Kecamatan Cilongok, Kasi Pemerintahan Desa Ahmad Sofwan menjelaskan secara rinci nama-nama desa yang belum menyelenggarakan Musdesus, yaitu Jatisaba, Pageraji, Batuanten, Pernasidi, Cikidang, Karanglo, Karangtengah, dan Rancamaya.

“Untuk Pageraji, Batuanten, dan Pernasidi dijadwalkan Jumat (23/5). Cikidang dan Karangtengah hari Senin (26/5),” jelasnya.

Sedangkan dua desa lainnya, Karanglo dan Rancamaya, telah melaksanakan Musdesus pada Kamis (22/5).

Menanggapi keterlambatan tersebut, Ahmad menepis anggapan bahwa faktor teknis atau rendahnya partisipasi menjadi penyebab. Ia menekankan bahwa luasnya cakupan wilayah menjadi tantangan utama, terutama di Cilongok yang merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak di Kabupaten Banyumas.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dinsospermades. Kendalanya bukan teknis, tapi geografis,” tegas Ahmad, sambil menyebut bahwa koordinasi lintas pihak terus dilakukan untuk memastikan tidak ada desa yang tertinggal dari program strategis ini.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dalam sektor ekonomi, dengan mengutamakan sistem koperasi sebagai instrumen pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan.

Melalui koperasi, masyarakat dapat mengakses permodalan tanpa agunan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dari pihak tidak resmi.

Program ini juga menjadi salah satu prioritas dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang memandatkan seluruh desa dan kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wujud kemandirian ekonomi desa.

Untuk mendukung hal ini, setiap desa harus melalui proses Musdesus sebagai forum legalitas pendirian koperasi yang berbasis partisipasi dan kesepakatan masyarakat desa.

Meski beberapa desa masih dalam tahap persiapan, pelaksanaan Musdesus di Banyumas secara umum dinilai berjalan kondusif dan sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan.

Aparat desa dan kecamatan diharapkan terus mendorong percepatan, terutama dalam memastikan seluruh desa menyelesaikan tahap awal pembentukan koperasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Jika seluruh proses rampung tepat waktu, maka Banyumas berpeluang menjadi salah satu kabupaten yang sukses mengimplementasikan program nasional ini secara menyeluruh dan menyelamatkan masyarakat desa dari jeratan rentenir.

Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, menjadi kunci agar pelaksanaan koperasi desa benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
Sekolah rakyat terapkan tiga kurikulum

Sekolah Rakyat Terapkan Tiga Kurikulum untuk Pembelajaran Akademik dan Karakter

Berita Selanjutnya
Dpr siapkan ruu transportasi online

RUU Transportasi Online Siap Dibahas DPR, Jawab Polemik Tarif dan Kesejahteraan Driver Ojol