BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Seorang dokter di Kabupaten Banyumas harus menghadapi mimpi buruk setelah menerima video call dari nomor asing yang tak dikenalnya.
Panggilan tersebut, yang awalnya dianggap biasa karena mungkin berasal dari pasien, justru menjadi awal dari skenario pemerasan yang diduga dilakukan oleh sindikat digital scammer.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Banyumas dan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Korban tidak menyangka bahwa hanya dengan mengangkat video call beberapa detik, hidup dan reputasinya bisa terguncang akibat penyebaran video tak senonoh yang diduga hasil manipulasi.
“Sudah kami laporkan, dan sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prih Utami, kuasa hukum korban, pada Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kliennya menjadi korban pemerasan berbasis konten palsu yang merusak nama baik serta berdampak luas secara sosial dan profesional.
Insiden bermula pada Maret 2025. Korban, seorang dokter yang dikenal aktif menangani pasien, menerima panggilan video dari nomor tak dikenal.
Dalam konteks profesinya, korban mengira itu adalah pasien yang membutuhkan bantuan segera, sehingga panggilan tersebut langsung dijawab.
Namun, tak ada suara yang terdengar dari lawan bicara. Hanya beberapa saat setelah panggilan itu, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor lain yang menawarkan kerja sama bisnis senilai ratusan juta rupiah. Merasa janggal dan curiga, korban menolak tawaran tersebut.
“Tapi tawaran itu ditolak. Setelah itu, mulai muncul ancaman. Pelaku mengaku punya video tak senonoh dan akan menyebarkannya,” ujar Utami. Video tersebut diduga hasil manipulasi visual yang biasa digunakan dalam kejahatan digital untuk menjerat korban dengan rasa malu dan tekanan psikologis.
Korban menilai ancaman tersebut tidak berdasar dan memilih untuk mengabaikannya. Namun, pada tanggal 24 April 2025, video yang diklaim pelaku mulai tersebar.
Parahnya, distribusi konten palsu itu menjangkau lingkungan kerja dan bahkan keluarga korban, membuat situasi menjadi semakin kompleks dan menyakitkan.
Demi mengakhiri tekanan dan membersihkan namanya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas pada 27 April 2025.
“Kami ingin pelaku ditindak dan ini jadi pelajaran. Hanya gara-gara angkat telepon beberapa detik, bisa berakibat fatal,” tegas Utami.
Kepolisian merespons laporan ini dengan serius. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, membenarkan adanya laporan dan menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
“Benar, kasusnya sedang ditangani. Sudah ada sekitar empat saksi kami periksa,” ungkap Andriansyah.
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dalam koridor pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan pemerasan digital yang kini marak terjadi di berbagai wilayah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama bagi para profesional yang setiap hari berinteraksi dengan berbagai kontak tidak dikenal.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menerima panggilan atau pesan dari nomor asing, terutama yang disertai permintaan tidak wajar atau ajakan bisnis mencurigakan.
Modus operandi seperti ini bukan hal baru dalam dunia kejahatan siber. Para pelaku memanfaatkan kelengahan sesaat untuk mendapatkan rekaman, tangkapan layar, atau bahkan manipulasi digital yang digunakan untuk pemerasan.
Kasus dokter di Banyumas ini menjadi bukti nyata bahwa siapa pun bisa menjadi target, tak terkecuali tenaga medis.
Masyarakat diharapkan bisa lebih cerdas dalam merespons komunikasi digital yang masuk dari sumber tak dikenal. Jangan langsung percaya atau merasa panik saat menerima ancaman.
Jika merasa dirugikan, segera hubungi pihak berwajib agar proses hukum dapat dilakukan secara cepat dan profesional. (alw/stch)
















