Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tim PKH Purbalingga Terapkan Subsidi Silang untuk Percepat Ground Checking PBI JKN

Tim PKH Sebar Petugas Ground Check Lintas KecamatanTim PKH Sebar Petugas Ground Check Lintas Kecamatan
PENDATAAN: Petugas pendamping PKH melakukan ground checking data penerima PBI JKN di wilayah Kabupaten Purbalingga

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan menerapkan subsidi silang petugas untuk mempercepat proses ground checking bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap ketidakseimbangan jumlah sasaran pendataan yang tersebar di 18 kecamatan, yang mengakibatkan beban kerja yang tidak merata bagi pendamping PKH di beberapa wilayah tertentu.

Ketua Tim PKH Kabupaten Purbalingga, Hernawan Susilo, menjelaskan bahwa penyebaran petugas lintas kecamatan dilakukan untuk memastikan bahwa target pendataan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Kami akhirnya merencanakan solusi dengan membagi sumber daya manusia ke kecamatan lain. Hal ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan jarak domisili petugas,” ungkap Hernawan dalam pernyataannya pada Minggu (10/5/2026).

Hernawan menambahkan bahwa pemilihan petugas dilakukan berdasarkan kedekatan wilayah untuk meningkatkan efisiensi proses pendataan.

Dengan strategi ini, diharapkan waktu perjalanan yang diperlukan oleh para petugas dapat diminimalisir, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu melakukan ground checking PBI JKN.

Proses pengumpulan data tersebut telah dimulai sejak awal April 2026 dan saat ini masih berlangsung.

Namun, tantangan di lapangan tidaklah ringan. Hernawan mengungkapkan bahwa sebagian warga yang menjadi sasaran pendataan hanya bisa ditemui pada malam hari setelah mereka pulang dari bekerja.

“Hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan tugas kami,” ujar Hernawan.

Selain itu, proses penginputan data juga bervariasi tergantung pada jumlah anggota keluarga yang didata, sehingga memerlukan waktu yang berbeda-beda untuk setiap keluarga.

Sebagai lembaga pendamping bantuan sosial yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia, tim PKH memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap proses ground checking PBI JKN.

Mereka juga terlibat dalam pendampingan berbagai program bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), penyediaan sembako, dan pengelolaan Program Penanganan Sosial Ekonomi (PPSE).

Selain itu, tim ini juga memberikan materi P2K2 kepada Kelompok Penerima Manfaat bersama bidan desa setempat.

Hernawan juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas petugas sebelum memberikan data pribadi mereka.

“Masyarakat diimbau agar memastikan petugas ground checking membawa surat tugas resmi. Pastikan juga untuk memberikan jawaban yang jujur saat didata,” tegasnya.

Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi masyarakat.

Proses ground checking PBI JKN merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan adanya jaminan kesehatan nasional, diharapkan setiap warga negara dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya yang mungkin timbul akibat penyakit atau kondisi kesehatan lainnya. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Rumor iPhone Bakal Usung Face ID

Apple Uji Face ID di Bawah Layar untuk iPhone Premium Edisi Anniversary

Berita Selanjutnya
1.386 Kampung Nelayan Selesai Tahun Ini

Presiden Prabowo Luncurkan Program Kampung Nelayan Merah Putih untuk 1.386 Desa