BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOREJO – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan pemenuhan gizi di Kabupaten Purworejo, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi melakukan inspeksi mendadak, atau sidak, ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu, 11 Maret 2026.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan keracunan serta sejumlah persoalan terkait pengelolaan lingkungan dapur penyedia makanan program pemenuhan gizi.
Dua lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno.
Sidak ini dilaksanakan dengan didampingi oleh jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo.
Dalam pernyataannya, Dion menegaskan pentingnya memastikan bahwa pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang sudah diambil. Jadi sementara ini masih sebatas dugaan,” ungkap Dion.
Penting untuk dicatat bahwa hasil dari uji laboratorium tersebut akan menjadi pijakan bagi langkah-langkah pemerintah selanjutnya.
Apabila terbukti bahwa makanan yang disediakan menjadi penyebab keracunan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna menutup sementara dapur yang melanggar ketentuan.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi tersebut.
Selama sidak berlangsung, Dion juga menemukan berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur dan perizinan.
Di SPPG Kaliwungu, misalnya, pengelolaan limbah dinilai belum memenuhi standar yang diperlukan karena limbah masih dibuang langsung tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.
Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan guna menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dion menekankan pentingnya transparansi dalam penyajian menu makanan, terutama menjelang bulan Ramadan ketika sebagian besar menu disajikan dalam bentuk kering.
Ia meminta agar setiap dapur mencantumkan harga setiap item makanan beserta kandungan gizinya.
Dengan cara ini, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi kualitas layanan gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Jangan sampai dapur hanya berpikir profit oriented. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi yang baik bagi penerima manfaat,” tegas Dion.
Dari observasi yang dilakukan di lapangan, Dion juga menemukan adanya kendala komunikasi antara yayasan pengelola dengan dapur SPPG.
Hal ini terutama terjadi pada yayasan-yayasan yang berdomisili di luar wilayah Purworejo.
Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi kepala dapur dalam menjaga standar kualitas pelayanan yang seharusnya dipenuhi.
Oleh karena itu, ia mendorong para kepala dapur untuk mengambil sikap tegas apabila standar kualitas pelayanan tidak terpenuhi.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Purworejo memiliki rencana untuk mengundang seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idulfitri guna membahas lebih lanjut mengenai standar layanan gizi dan keamanan pangan.
Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi dari program pemenuhan gizi ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal.
Langkah-langkah yang diambil oleh Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serius terhadap isu kesehatan masyarakat dan keberlanjutan program pemenuhan gizi.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan yayasan-yayasan pengelola sangatlah krusial demi mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan gizi yang baik.
Seiring dengan berlangsungnya sidak tersebut, harapan akan terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih baik semakin nyata.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait layanan pemenuhan gizi yang mereka terima.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya masalah serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. (*/stch/dda)
















