BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 yang diselenggarakan oleh Kodim 0702/Purbalingga tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.
Kegiatan ini juga mencakup pelatihan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara.
Pelatihan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, dan merupakan hasil kerjasama antara Kodim Purbalingga dan Dinas Koperasi serta UMKM Kabupaten Purbalingga.
Dalam kegiatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Yusuf Hidayat, S.Pd.I, yang memberikan materi pelatihan dengan fokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.
Melalui program ini, diharapkan para pelaku UKM dapat memahami pentingnya kemandirian ekonomi serta penguatan sektor UKM sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pelatihan yang dilaksanakan di Desa Langkap ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perizinan berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam pelatihan adalah pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB tersebut dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha.
Peserta pelatihan juga diajarkan cara menyusun rencana bisnis yang sederhana namun terarah.
Rencana bisnis ini meliputi strategi untuk menjaga kualitas produk, melakukan riset pasar, serta memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam pemasaran produk mereka.
Dengan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari pelatihan ini, diharapkan para pelaku UKM akan lebih siap menghadapi tantangan bisnis di era digital saat ini.
Yusuf Hidayat menegaskan pentingnya dukungan legalitas bagi para pelaku UKM.
Ia menyampaikan, “Industri kecil memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi desa. Dengan legalitas yang jelas seperti NIB dan pengelolaan usaha yang baik, pelaku UKM kita bisa lebih berkembang dan pastinya berdaya saing.”
Pernyataan ini menunjukkan betapa vitalnya aspek legalitas dalam menunjang keberlangsungan usaha kecil di desa-desa.
Respons positif datang dari warga setempat setelah mengikuti pelatihan tersebut.
Salah satunya adalah Siti Aminah, seorang pelaku usaha dari Desa Langkap.
Ia menyatakan bahwa setelah mengikuti pelatihan, ia merasa mendapatkan wawasan baru dalam mengelola usahanya.
“Dulu kurang paham urusan izin. Sekarang kami jadi melek pentingnya izin usaha dan cara mengelola bisnis dengan lebih baik. Semoga ke depan usaha kami bisa lebih maju dan moncer,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru bagi para pelaku UKM tetapi juga membangun rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat sipil dalam upaya memberdayakan perekonomian lokal.
Pelaksanaan program TMMD Reguler ke-128 diharapkan dapat menjadi model bagi program-program serupa di daerah lainnya, sehingga bisa terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Peningkatan kapasitas para pelaku UKM melalui program TMMD Reguler ke-128 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah melalui sektor unggulan seperti UKM.
Pelatihan ini berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dengan memberikan bekal keterampilan yang relevan kepada para peserta.
Keberhasilan program ini juga tergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Harapan ke depan adalah agar semakin banyak pelaku UKM di wilayah lain mengikuti jejak positif dari Desa Langkap, sehingga perekonomian daerah dapat tumbuh secara merata dan berkelanjutan.
Dengan adanya pelatihan seperti ini, bukan hanya pengetahuan yang didapatkan oleh para peserta tetapi juga motivasi untuk terus belajar dan berkembang dalam menghadapi dinamika pasar yang semakin kompetitif. (*/stch/dda)
















