Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Naik 33 Persen! Harga Cabai Rawit Merah di Purbalingga Tembus 68 Ribu

Harga Cabai Rawit Tembus Rp68 RibuHarga Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu
PEDAS: Aktivitas penjual cabai dan bawang di Pasar Segamas Purbalingga di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas pangan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pasar Segamas di Kabupaten Purbalingga kembali mencatatkan lonjakan harga pada beberapa komoditas pangan pokok, yang menjadi perhatian utama para konsumen dan pedagang.

Salah satu yang paling mencolok adalah harga cabai rawit merah, yang saat ini mencapai Rp68 ribu per kilogram.

Berdasarkan pemantauan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UKM) setempat, kenaikan harga tersebut mengalami lonjakan signifikan sebesar 33 persen, atau sekitar Rp17 ribu per kilogram, dibandingkan dengan harga pekan sebelumnya.

Kepala Dindagkop UKM Purbalingga, Agus Widiarto, memberikan penjelasan mengenai situasi ini.

Ia menyatakan bahwa “pekan lalu, harga komoditas cabai rawit merah adalah Rp51 ribu per kilogram. Namun dari hasil pemantauan terbaru di Pasar Segamas naik Rp17 ribu menjadi Rp68 ribu per kilogram.”

Kenaikan harga cabai rawit merah ini tentu berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga, mengingat cabai merupakan bumbu dapur yang esensial dalam masakan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Tidak hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting pun ikut merangkak naik dari harga sebelumnya Rp37 ribu menjadi Rp41.500 per kilogram.

Hal ini menunjukkan bahwa dinamika pasar pangan di Purbalingga sedang mengalami fluktuasi yang cukup tajam.

Selain itu, bawang merah juga turut mengalami kenaikan yang lebih kecil, yakni sebesar Rp3 ribu per kilogram, dari Rp41 ribu menjadi Rp44 ribu per kilogram.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan bagi banyak konsumen yang merasakan beban ekonomi akibat tingginya harga bahan makanan.

Di sisi lain, komoditas daging ayam ras juga tercatat mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan.

Harga daging ayam ras naik sebesar Rp500 per kilogram menjadi Rp37 ribu per kilogram.

Meskipun demikian, dalam beberapa pasar lokal seperti Pasar Bobotsari, harga daging ayam ras bahkan menembus angka Rp38 ribu per kilogram.

Sementara itu, di Pasar Segamas dan Bukateja, harganya berkisar di angka Rp37 ribu per kilogram.

Menariknya, meskipun beberapa komoditas pangan mengalami lonjakan harga, terdapat sejumlah komoditas lainnya yang justru menunjukkan tren penurunan.

Misalnya, cabai rawit hijau mengalami penurunan harga menjadi Rp35 ribu per kilogram.

Begitu pula dengan bawang putih kating yang turun menjadi Rp35 ribu per kilogram.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara umum terdapat kenaikan pada beberapa komoditas penting seperti cabai dan daging ayam, ada pula faktor-faktor tertentu yang menyebabkan adanya penurunan pada jenis pangan lainnya.

Kenaikan harga-harga pangan ini tidak hanya memengaruhi konsumen tetapi juga para pedagang di pasar.

Beberapa pedagang mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak dari fluktuasi harga ini terhadap jumlah pembeli di pasar.

Dalam keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi COVID-19, banyak keluarga berusaha memutar otak untuk bisa tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Salah satu pedagang cabai di Pasar Segamas mengatakan bahwa “kami khawatir jika harga terus naik seperti ini akan berdampak buruk bagi penjualan kami.”

Pedagang tersebut berbagi cerita tentang bagaimana sebelumnya mereka dapat menjual cabai dengan lebih mudah ketika harganya stabil dan terjangkau oleh konsumen.

Kondisi pasar terkini menggambarkan tantangan besar bagi masyarakat Purbalingga dalam menghadapi kebutuhan pokok sehari-hari.

Lonjakan harga bahan makanan sering kali menyebabkan perubahan perilaku konsumsi masyarakat dalam rangka menghemat pengeluaran bulanan.

Masyarakat cenderung mencari alternatif bahan makanan lain atau mengurangi frekuensi pembelian bahan-bahan tertentu demi menjaga keseimbangan anggaran keluarga.

Selain itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap isu stabilitas harga pangan agar dapat membantu masyarakat dalam menghadapi gejolak ekonomi akibat kenaikan harga komoditas penting ini.

Langkah-langkah strategis seperti pengawasan ketat terhadap rantai pasokan serta upaya untuk meningkatkan produksi lokal dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.

Pandemi COVID-19 telah menghantam berbagai sektor ekonomi secara global termasuk sektor pertanian dan perdagangan pangan.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam mendukung petani lokal sangat penting untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pemkab Upayakan Gedung Baru USS Basarnas

BPBD Kebumen Usulkan Dua Lokasi Markas SAR, Prembun Jadi Kandidat Terkuat

Berita Selanjutnya
BBM Nonsubsidi Naik Lagi

Update Harga BBM Hari Ini: Dexlite Tembus Rp26.000, Pertamina Dex Rp27.900 per Liter