BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Penolakan terhadap peredaran minuman keras semakin menguat di Kecamatan Batur.
Dalam sebuah musyawarah yang berlangsung di Aula Kecamatan Batur pada Sabtu, 11 April 2026, tokoh agama, pemuda, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) sepakat untuk mendorong wilayah ini menuju ‘nol miras’.
Kesepakatan ini tidak hanya sekadar seruan moral belaka, melainkan juga mencerminkan keinginan warga untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna menanggulangi peredaran minuman keras yang dianggap merugikan.
Dalam sesi musyawarah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat tersebut, sejumlah langkah strategis diusulkan.
Salah satunya adalah penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang akan melarang peredaran miras di seluruh desa di Kecamatan Batur.
Selain itu, warga juga mengusulkan mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat dan aparat setempat sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan larangan tersebut.
Koordinator aksi, Muhammad Hadi Purwanto, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan warga atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh minuman keras.
Ia mencatat bahwa miras sering kali menjadi pemicu masalah serius dalam masyarakat, mulai dari tindak kekerasan hingga pencurian.
“Minuman keras ini sering jadi pemicu masalah, dari kekerasan sampai pencurian. Kalau masyarakat tidak kompak, sementara pengedar terorganisir, kita akan kalah,” ujarnya dengan tegas.
Tidak hanya mengandalkan regulasi semata, warga juga mendesak adanya komitmen terbuka dari pihak-pihak yang selama ini diduga terlibat dalam peredaran miras agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Mereka juga meminta jaminan perlindungan bagi para pelapor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
Hal ini menunjukkan bahwa warga tidak ingin sekadar berpasrah pada keadaan, melainkan ingin berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka.
Camat Batur, Agung Hermawan, menyampaikan bahwa gerakan penolakan terhadap miras ini merupakan aspirasi murni dari masyarakat setempat.
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif miras.
“Ini bukan instruksi, tapi aspirasi masyarakat sendiri. Kami ingin anak-anak Batur tumbuh dengan lingkungan yang sehat, berakhlak, dan jauh dari miras,” tuturnya.
Agung Hermawan juga memastikan bahwa inisiatif ini telah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten dan mendapatkan dukungan penuh.
Langkah konkret ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah daerah untuk mendukung gerakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menyatakan siap mengawal gerakan ‘Batur Zero Miras’ ini.
Kepala Satpol PP, Fajar Nidaul Syarifah, memberikan tanggapan positif terhadap langkah warga Batur dan menyatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di sekitarnya.
“Kami akan perkuat patroli dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu, regulasi juga sedang kami kaji agar penegakan hukumnya lebih kuat,” ujarnya.
Fajar Nidaul Syarifah menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana tindak lanjut dari gerakan ini.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar usaha melawan peredaran minuman keras dapat berjalan efektif.
Patroli rutin akan diperkuat serta pembinaan kepada para pedagang diharapkan dapat mencegah peredaran miras secara ilegal.
Forum musyawarah ditutup dengan penyerahan rumusan tuntutan kepada pihak kecamatan sebagai simbol komitmen bersama untuk merealisasikan program ‘Batur Zero Miras’.
Bagi warga setempat, deklarasi ini bukanlah sekadar seremoni belaka tetapi merupakan awal perubahan menuju lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Kepala Satpol PP juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terkait implementasi Perdes larangan miras agar dapat menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ketua Forum Pemuda Kecamatan Batur, juga menyampaikan harapannya agar semua elemen masyarakat bersatu padu dalam mendukung gerakan ini.
Ia percaya bahwa sinergi antara pemuda, tokoh agama, dan aparat pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
“Kami ingin mewujudkan Kecamatan Batur sebagai kawasan bebas miras demi kesehatan jiwa dan raga generasi penerus,” tambahnya dengan semangat.
Sikap proaktif seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Batur menunjukkan bahwa isu peredaran minuman keras bukanlah masalah sepele.
Dampaknya dapat dirasakan langsung oleh setiap individu dalam komunitas tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan bisa tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh buruk minuman keras. (jud/stch/dda)
















