Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

13 Petugas Haji Diusulkan, PHU Banyumas Masih Tunggu Skema Final PPIH dan PHD

Banyumas Usulkan 13 Petugas HajiBanyumas Usulkan 13 Petugas Haji

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kantor Kementerian Haji dan Umroh (PHU) di Banyumas saat ini sedang menunggu keputusan resmi mengenai skema penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Pengusulan ini merupakan hasil dari musyawarah yang melibatkan PPIH kloter, PHD, serta empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyumas, Dr. H. Afifuddin Idrus, S.Ag, M.Pd.I, menjelaskan bahwa informasi terkait skema penempatan yang beredar saat ini masih bersifat usulan.

“Total PPIH kloter dan PHD yang diusulkan dalam skema penempatan ada 13 orang,” ungkap Afif ketika ditemui oleh awak media pada Selasa (24/2).

Menurutnya, dari lima kloter yang ada di Banyumas, yaitu kloter 72, 73, 74, 75, dan 76, dua di antaranya yakni kloter 73 dan 75 diusulkan untuk diisi penuh dengan PPIH kloter dan PHD.

Hal ini merupakan hasil kesepakatan internal sebelum pengajuan resmi dilakukan ke pihak pusat.

Dalam penjelasannya lebih lanjut, Afif menambahkan bahwa pada kloter 73 terdapat posisi PHD kesehatan yang masih kosong. Posisi tersebut memungkinkan untuk diisi oleh petugas dari provinsi atau kabupaten lain.

Sementara itu, pada kloter 76 juga terdapat kekosongan untuk posisi PHD umum dan PHD kesehatan.

“Untuk kloter 72 sendiri semuanya diisi oleh PPIH kloter dan PHD dari luar Banyumas,” terangnya.

Sikap berhati-hati ditunjukkan oleh Afif ketika menyampaikan bahwa skema penempatan yang telah diajukan masih berpotensi mengalami perubahan.

Keputusan akhir sepenuhnya berada dalam kewenangan pusat setelah melalui proses sinkronisasi dan penyesuaian kebutuhan berdasarkan kondisi saat ini.

“Sampai hari ini (kemarin, red) penempatan PPIH kloter dan PHD yang fix masih kami tunggu,” tegas Afif.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya peran petugas haji dalam menjalankan penyelenggaraan ibadah haji secara optimal.

Tanggung jawab mereka tidak hanya sebatas mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji tetapi juga memastikan kesehatan dan keselamatan para jemaah selama berada di tanah suci.

Mengingat bahwa haji adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting bagi umat Muslim, maka kehadiran petugas yang kompeten menjadi sangat krusial.

Menjelang musim haji yang akan datang, diperlukan persiapan matang agar setiap aspek penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya pengaturan yang terstruktur dan jelas mengenai penempatan petugas haji ini diharapkan dapat meminimalisir masalah dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya. (yda/dda)

Berita Sebelumnya
Penerima thr pensiunan

Kapan THR Pensiunan PNS 2026 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Skema Pencairan

Berita Selanjutnya
200 Warga Bersih Sampah di Pasar Segamas

200 Warga Ikuti Aksi Bersih Sampah di Pasar Segamas Purbalingga