Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

30 Pejabat Fungsional Pemkab Purbalingga Diambil Sumpah

30 pejabat fungsional diambil sumpah30 pejabat fungsional diambil sumpah
Wabup Purbalingga saat mengambil sumpah dan janji 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah momentum penting telah berlangsung di Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo, Kamis, 7 Agustus 2025, ketika sebanyak 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

Acara yang penuh makna ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, sebagai simbol komitmen para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi.

Bambang Wijonarko, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa pelantikan ini melibatkan 30 pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat ke dalam jabatan fungsional (JF) melalui beberapa mekanisme yaitu pengangkatan pertama, penyesuaian atau impassing, dan perpindahan dari jabatan lain.

Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap aparatur negara dapat berfungsi optimal dalam perannya masing-masing.

Rincian pengangkatan tersebut menunjukkan bahwa dua orang PNS diangkat ke dalam JF guru sebagai pengangkatan pertama. Selanjutnya, empat orang diangkat melalui mekanisme penyesuaian atau impassing ke dalam JF Pemberdayaan Kesejahteraan Masyarakat (PKPM).

Sementara itu, ada 24 orang yang mengalami perpindahan dari jabatan lain ke berbagai posisi fungsional. Dari jumlah tersebut, lima orang masuk ke dalam JF administrator kesehatan yang bertugas memastikan kualitas layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, satu orang ditugaskan sebagai penata kelola jalan dan jembatan yang berperan penting dalam infrastruktur dasar daerah. Dua lainnya beralih menjadi pengawas mutu hasil pertanian guna menjamin kualitas produk pertanian lokal.

Ada juga penambahan satu pejabat di bidang pengembangan kewirausahaan serta empat penyuluh pertanian yang bertugas mendukung petani setempat agar lebih produktif dan inovatif.

Proses pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekadar formalitas belaka namun memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani mengungkapkan harapannya agar seluruh pejabat fungsional mampu melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap para pejabat fungsional dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi sumpah serta janji yang telah diucapkan,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral bagi setiap aparatur sipil negara.

Mengambil sumpah jabatan bukan hanya sekadar tradisi namun juga merupakan langkah untuk memperkuat komitmen aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Dimas Prasetyahani juga mendorong agar seluruh pejabat tidak sekadar mematuhi aturan tetapi juga proaktif dalam mencari solusi inovatif demi kemajuan daerah.

Acara tersebut juga menggambarkan bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dengan aparatur sipil negara dapat menciptakan perubahan positif bagi masyarakat luas.

Dengan adanya pelantikan ini diharapkan setiap pejabat dapat memahami perannya secara mendalam serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Komitmen ini tentu saja harus didukung oleh peningkatan kompetensi dan profesionalisme setiap individu agar mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Langkah-langkah seperti pelantikan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk birokrasi yang efektif efisien serta responsif terhadap tantangan zaman.

Pengambilan sumpah jabatan kali ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh pejabat untuk terus meningkatkan kualitas diri baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan teknis.

Pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa tercapai apabila setiap elemen pemerintahan bersinergi bekerja sama mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Dengan demikian pelantikan 30 pejabat fungsional ini bukan hanya seremonial belaka tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara optimal dan akuntabel sesuai prinsip good governance. (tya/stch)

Berita Sebelumnya
Enam tahun tak kunjung diperbaiki

Enam Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Desa Kediri Karanglewas Rusak Parah

Berita Selanjutnya
Cek panduan lengkap daftar pip 2025 agar anak dapat bantuan pendidikan dari pemerintah

Cara Daftar PIP 2025 dan Jadwal Pencairannya