BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO — Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Banyumas mencatat pencapaian signifikan dalam upaya peningkatan kualitas layanan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah bukti penting bahwa dapur-dapur ini memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Menurut Imam Subagyo dari Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, sertifikasi ini merupakan langkah krusial dalam memastikan makanan yang diproduksi oleh SPPG benar-benar aman dan bergizi sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Seluruh SPPG mengajukan sertifikat tersebut,” ujarnya dengan menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai instrumen pengawasan mutu.
Proses untuk mendapatkan SLHS ini dilakukan secara bertahap dan dinamis seiring dengan jumlah SPPG yang beroperasi di Banyumas mencapai 124 dapur.
Setiap dapur diwajibkan memiliki SLHS sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui makanan yang disediakan.
Penyuluhan dan Inspeksi: Pondasi Utama Sertifikasi
Salah satu syarat utama penerbitan SLHS adalah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Mayoritas SPPG telah melalui proses penting ini.
Imam menjelaskan bahwa tahapan PKP membantu memastikan bahwa setiap dapur memahami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan.
“Sebagian besar sudah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP),” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga rutin melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lapangan. Inspeksi ini bertujuan memastikan semua aspek pendukung keamanan pangan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dari kebersihan hingga pengelolaan limbah serta kualitas air menjadi fokus utama dalam penilaian ini. Namun demikian, Imam mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan PKP.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah penjadwalan PKP yang sedikit mundur dari rencana awal pada bulan November.
Akhir tahun seringkali menghadirkan tantangan tambahan terkait liburan Natal dan Tahun Baru 2026 sehingga beberapa kegiatan harus disesuaikan.
Uji Laboratorium: Tahap Akhir Menuju Sertifikasi
Di samping PKP dan IKL, uji laboratorium menjadi tahap akhir yang harus dilalui oleh SPPG sebelum mendapatkan sertifikat SLHS.
Proses uji lab ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua parameter kesehatan dan keamanan terpenuhi dengan baik.
Imam menyebutkan bahwa langkah ini memang memakan waktu yang tidak sebentar namun sangat penting untuk menjaga standar tinggi dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Selain PKP dan IKL masih ada uji lab yang prosesnya juga tidak sebentar. Prinsip semua berproses,” pungkas Imam.
Dengan semua tahapan tersebut, harapannya seluruh SPPG di Kabupaten Banyumas dapat segera memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati manfaat dari layanan Makanan Bergizi Gratis dengan tenang dan aman.
Upaya keras pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmen mereka terhadap kesehatan masyarakat melalui program MBG ini.
Dengan adanya sertifikasi SLHS, kualitas makanan tidak hanya terjaga tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dalam penyediaan makanan sehat dan bergizi.
Langkah-langkah konkret seperti PKP, IKL, dan uji laboratorium merupakan fondasi kuat menuju masa depan sehat bagi warga Banyumas.
Tidak hanya sekedar formalitas, namun setiap tahapan tersebut dirancang untuk membangun sistem layanan pangan yang andal dan terpercaya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan lebih banyak SPPG di wilayah lainnya dapat mengikuti jejak serupa demi mewujudkan Indonesia sehat dimulai dari dapur-dapur lokal yang memenuhi standar internasional dalam kebersihan dan keamanan pangan. (yda/stch/fam)
















