Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

5 Hiu Paus Terdampar di Pantai Selatan Cilacap dalam 3 Bulan, Diduga Akibat Keracunan

Tiga Bulan, Lima Hiu Paus TerdamparTiga Bulan, Lima Hiu Paus Terdampar
TERDAMPAR : Penanganan Hiu Paus yang mati terdampar di Pantai Bleberan oleh instansi terkait

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Fenomena hiu paus terdampar kembali terjadi di Pantai Selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak lima ekor hiu paus ditemukan terdampar di sejumlah titik pesisir Cilacap.

Temuan terbaru terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, menambah daftar panjang kematian satwa laut yang dilindungi tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, mengatakan hiu paus yang ditemukan terakhir memiliki ukuran sangat besar dengan panjang sekitar 7,8 meter dan berat diperkirakan mencapai tiga ton.

Setelah dilakukan penanganan oleh petugas bersama pihak terkait, bangkai hiu paus dikuburkan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menghindari bau tidak sedap akibat proses pembusukan.

Menurut Indarto, langkah penguburan dilakukan sesuai prosedur penanganan satwa laut berukuran besar yang mati terdampar.

Selain menjaga kebersihan lingkungan pesisir, tindakan tersebut juga bertujuan menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, kasus hiu paus terdampar sepanjang tahun 2026 terus bertambah.

Sebelumnya, hiu paus ditemukan terdampar pada 17 Mei, 23 Mei, 22 Juni, dan 30 Juni 2026.

Dengan penemuan terbaru pada pertengahan Juli, total hiu paus yang terdampar di Pantai Selatan Cilacap mencapai lima ekor hanya dalam waktu tiga bulan.

Peningkatan jumlah hiu paus yang terdampar menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena satwa tersebut termasuk spesies yang dilindungi.

Dinas Perikanan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan kasus sekaligus mengumpulkan informasi terkait kemungkinan penyebab kematian satwa laut tersebut.

Indarto mengimbau masyarakat yang menemukan hiu paus maupun biota laut dilindungi lainnya agar segera melaporkan kepada pemerintah desa, petugas Dinas Perikanan, atau instansi terkait.

Pelaporan yang cepat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sesuai prosedur konservasi.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil bagian tubuh hiu paus maupun mengonsumsinya.

Selain berstatus sebagai satwa yang dilindungi, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan kesehatan apabila penyebab kematian hewan belum diketahui secara pasti.

Apabila hiu paus ditemukan masih dalam kondisi hidup, masyarakat diharapkan membantu mengarahkan satwa tersebut kembali ke laut dengan cara yang aman sambil menunggu kedatangan petugas.

Upaya penyelamatan sedini mungkin dinilai dapat meningkatkan peluang hiu paus untuk bertahan hidup.

Terkait penyebab kematian hiu paus, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap hiu paus yang terdampar di Pantai Banjarsari pada Mei 2026, terdapat dugaan kuat bahwa kematian satwa tersebut berkaitan dengan kasus keracunan.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan penyebab pasti sebelum hasil uji laboratorium selesai.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah hiu paus yang terdampar di wilayah pesisir selatan Cilacap.

Fenomena hiu paus terdampar dalam jumlah cukup banyak dalam waktu singkat menjadi perhatian berbagai pihak, terutama yang bergerak di bidang konservasi laut.

Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah pencegahan untuk melindungi populasi hiu paus sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut di perairan selatan Jawa.

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan pesisir dan segera melaporkan apabila menemukan satwa laut yang dilindungi dalam kondisi terdampar.

Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dinilai menjadi kunci penting dalam mendukung upaya konservasi satwa laut yang dilindungi di Indonesia. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Magang PANRB

Skema Program Magang Kementerian PANRB Bagi Siswa dan Mahasiswa yang Perlu Diketahui

Berita Selanjutnya
Harga Cabai dan Ayam Merangkak Naik

Harga Cabai dan Ayam Potong di Banyumas Melonjak Usai Program MBG Dimulai Lagi