BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Tumpukan sampah yang masih berserakan di Alun-alun Banjarnegara setelah pelaksanaan Banjarnegara Culture Collaboration (BCC) 2026 menjadi perhatian serius Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara.
Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, khususnya terkait pengelolaan sampah selama berlangsungnya acara.
DPKPLH Banjarnegara memastikan akan memperketat pengawasan terhadap setiap penyelenggara kegiatan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada event-event berikutnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kebersihan fasilitas publik sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPKPLH Banjarnegara, Yelly Harmoko, menjelaskan bahwa pada dasarnya seluruh sampah yang dihasilkan dari sebuah kegiatan merupakan tanggung jawab penyelenggara.
Pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, namun panitia acara juga harus mampu menangani limbah yang muncul selama kegiatan berlangsung.
Menurut Yelly, setiap penyelenggara diwajibkan menerapkan prinsip “datang bersih, pulang bersih”.
Prinsip tersebut berarti lokasi kegiatan harus dikembalikan dalam kondisi bersih setelah acara selesai sehingga tidak membebani petugas kebersihan maupun masyarakat sekitar.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan Banjarnegara Culture Collaboration dilaksanakan, panitia sebenarnya telah menyatakan kesanggupan untuk menangani sampah secara mandiri.
Namun, tingginya jumlah pengunjung yang hadir membuat volume sampah jauh melampaui perkiraan awal.
Panitia diketahui telah melakukan pembersihan pada malam hari setelah acara selesai.
Akan tetapi, besarnya volume sampah membuat proses pembersihan tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh sehingga masih menyisakan tumpukan sampah di sejumlah titik Alun-alun Banjarnegara hingga keesokan harinya.
Melihat kondisi tersebut, DPKPLH Banjarnegara langsung menerjunkan 35 petugas kebersihan yang dibagi ke dalam empat titik penanganan.
Dengan kerja cepat para petugas, sekitar satu dump truk atau kurang lebih empat meter kubik sampah berhasil diangkut hanya dalam waktu sekitar satu jam.
Sebagian besar sampah yang ditemukan berupa kemasan plastik makanan dan minuman sekali pakai, gelas plastik, botol minuman, serta puntung rokok yang berserakan di berbagai sudut kawasan alun-alun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran sebagian pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya masih perlu terus ditingkatkan.
DPKPLH menilai persoalan kebersihan dalam sebuah kegiatan tidak hanya bergantung pada kesiapan panitia, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengunjung.
Tanpa adanya kesadaran bersama, volume sampah akan terus meningkat meskipun fasilitas tempat sampah telah disediakan.
Sebagai langkah perbaikan, DPKPLH Banjarnegara berencana meningkatkan pendampingan teknis kepada seluruh penyelenggara kegiatan yang menggunakan ruang publik mulai tahun 2027.
Pendampingan tersebut mencakup perencanaan pengelolaan sampah, penyediaan sarana kebersihan, hingga evaluasi pasca pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat kebijakan terkait pengelolaan sampah dalam setiap penyelenggaraan event berskala besar.
Setiap panitia nantinya diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih matang sehingga mampu mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung.
DPKPLH juga mendorong agar pembawa acara atau master of ceremony (MC) turut berperan aktif mengingatkan para pengunjung selama acara berlangsung.
Imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya akan disampaikan secara berkala agar mampu membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap setiap kegiatan di ruang publik tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga tetap menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sinergi antara penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan budaya penyelenggaraan event yang lebih tertib, ramah lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung. (far/stch/dda)
















