Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Aksi Balap Liar di Purwokerto Ditindak Tegas, 26 Kendaraan Diamankan Polisi

Patroli Dini Hari, 26 Motor DisitaPatroli Dini Hari, 26 Motor Disita
RAZIA: Satlantas Polresta Banyumas memberikan sanksi tilang serta imbauan kepada pelanggar balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (3/5) dini hari

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat kembali berhasil ditindak oleh aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas melaksanakan patroli dini hari pada Minggu, 3 Mei, dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan dari lokasi-lokasi yang dikenal sebagai arena balap ilegal.

Operasi ini dilakukan di beberapa titik rawan, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto.

Kawasan tersebut memang dikenal sering dijadikan sebagai tempat para pelaku untuk adu kecepatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Metri Zul Utami, menyampaikan bahwa penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara tegas selama patroli berlangsung.

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Mayoritas kendaraan yang kami amankan diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa selain berasal dari Banyumas, sejumlah pelaku juga datang dari daerah sekitarnya seperti Purbalingga dan Cilacap.

Namun demikian, mayoritas pelanggar tetap merupakan warga lokal Purwokerto. Penindakan ini tentu saja tidak hanya berhenti pada pengamanan kendaraan saja.

Petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus membantu menekan angka kejadian balap liar di wilayah kota Purwokerto.

Satlantas Polresta Banyumas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja yang sering kali terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polisi menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya, karena aksi balap liar sangat berisiko tinggi dan dapat menimbulkan kecelakaan yang fatal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menjelaskan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Purwokerto.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dari kegiatan balap liar, pihak kepolisian juga berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut tentang konsekuensi hukum yang bisa diterima oleh para pelanggar.

Secara umum, balap liar bukan hanya menjadi masalah bagi aparat kepolisian tetapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Bunyi bising mesin motor dan aksi-aksi berbahaya sering kali membuat masyarakat merasa resah dan tidak aman.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, aksi balap liar telah menyebabkan kecelakaan serius yang melibatkan bukan hanya para pelaku tetapi juga pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian melalui razia ini, diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Polisi Periksa 31 Saksi

Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa CCTV dan 31 Saksi

Berita Selanjutnya
Lima Kasus HPV Terdeteksi di Bukateja

Puskesmas Bukateja Purbalingga Temukan 5 Kasus HPV, Waspada Risiko Kanker Serviks