Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Anggaran Kesehatan 105 Miliar, Pemkab Banyumas Pastikan JKN Aktif Tanpa Hambatan

Siapkan Rp 105 Miliar, Pemkab Banyumas Dorong Masyarakat Dapat Jaminan Pelayanan Kesehatan BerkualitasSiapkan Rp 105 Miliar, Pemkab Banyumas Dorong Masyarakat Dapat Jaminan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
SAMBUTAN: Kepala Dinas Kesehatan dan KB Dani Esti Novia, mewakili Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie memberikan sambutan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya memastikan seluruh warga Kabupaten Banyumas terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah setempat menunjukkan komitmen yang kuat dengan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off untuk tahun ini.

Dengan anggaran sebesar Rp 105 miliar yang disiapkan untuk tahun 2026, Pemkab Banyumas bertekad agar program ini terus berlanjut dan memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan pentingnya status UHC Non Cut Off.

Ia menyatakan bahwa setiap warga yang memiliki KTP Banyumas dan terdaftar oleh Pemkab akan langsung aktif dalam program ini saat pendaftaran dilakukan.

“Kami ingin agar masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tanpa adanya hambatan administratif atau biaya,” kata Bupati Sadewo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Dani Esti Novia, menjelaskan bahwa penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional merupakan amanat dari Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaringan Sosial Nasional.

Selain itu, terdapat juga Undang-undang nomor 24 tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaringan Kesehatan yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024.

“Regulasi ini menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin keikutsertaan dan ketetapan iuran bagi peserta penerima upah penyelenggara negara,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi iuran wajib ini memiliki peranan strategis dalam menjaga akurasi data serta ketepatan pembayaran iuran.

“Kegiatan merekonsiliasi ini juga memiliki peran strategis dalam menjamin akurasi data, ketepatan pembayaran iuran serta tertib administrasi dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya lebih lanjut.

Melalui aktivitas rekonsiliasi ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam pengelolaan penyelenggaraan jaminan kesehatan di Kabupaten Banyumas.

“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu melakukan pemutakhiran data secara berkala, tepat waktu, dan akurat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas komitmennya dalam mempertahankan UHC Non Cut Off.

“Komitmen yang sangat bagus dari Pemda Banyumas,” ungkapnya dengan semangat.

Berdasarkan data terbaru mengenai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas per tanggal 31 Januari 2026, terdapat total peserta yang terdaftar sebanyak 1.851.446 orang, mencapai angka yang sangat signifikan sebesar 98,79%.

Dari jumlah tersebut, peserta aktif tercatat sebanyak 1.516.265 orang atau sekitar 80,90%.

“Data ini menunjukkan betapa besar perhatian Pemkab Banyumas terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Niken.

Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi ini, tujuan utamanya tidak hanya memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto dengan Pemkab Banyumas tetapi juga melakukan sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan terintegrasi dengan baik.

Hal ini penting agar semua informasi terkait peserta bisa dipantau dengan jelas dan transparan.

Meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan adalah salah satu fokus utama dari kebijakan kesehatan di Kabupaten Banyumas.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Pemkab berupaya memperkuat infrastruktur dan pelayanan kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Melalui berbagai program inovatif dan kolaboratif antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait lainnya, diharapkan kualitas layanan kesehatan dapat terus meningkat.

Keberhasilan program UHC Non Cut Off juga mencerminkan usaha kolektif seluruh elemen masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.

Dalam hal ini, kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga mereka dari risiko penyakit atau kecelakaan yang tidak terduga.

Pentingnya edukasi mengenai program JKN juga tak kalah signifikan. Pemerintah bersama dengan BPJS Kesehatan perlu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari memiliki jaminan kesehatan serta prosedur pendaftaran yang mudah dan cepat.

Hal ini bertujuan agar semakin banyak warga yang sadar akan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala finansial.

Dengan demikian, langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Banyumas melalui pendanaan dan regulasi yang ada menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Ke depannya diharapkan program-program seperti UHC Non Cut Off bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola sistem jaminan kesehatan secara efektif dan berkelanjutan. (ads/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pemkab Kerahkan Puluhan OPD

Indah dan Nyaman, Pemkab Kebumen Ajak OPD Turun Langsung Bersihkan Masjid

Berita Selanjutnya
Menunggu Dilamar Kekasih

Cinta Laura Bicara Soal Pernikahan, Akui Masih Tunggu Dilamar Arya Vasco